SiagaOnline.com, Muara Enim - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim mengikuti Sosialisasi Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tentang Kode Etik Pegawai yang dilaksanakan secara virtual.Kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan kerja dan dilaksanakan di Ruang Rapat kantor dengan narasumber Ahmad Julianto, Selasa (11/11/2025).
Kepala kantor imigrasi kelas II Non TPI Muara Enim Ragil Putra Dewa mengatakan dalam kegiatan tersebut, disampaikan materi mengenai tujuan dan prinsip Kode Etik Pegawai, nilai dasar ASN BerAKHLAK serta nilai dasar Kemenimipas PRIMA. Selain itu juga dijelaskan etika dalam menjalankan tugas, berorganisasi, bermasyarakat, serta mekanisme pencegahan hingga penegakan kode etik melalui Majelis Kode Etik.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pegawai semakin memahami dan menerapkan nilai-nilai integritas, profesionalitas, serta sikap etis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Semoga penerapan kode etik dapat konsisten menciptakan lingkungan kerja yang berkarakter dan berorientasi pelayanan prima.(Agus v)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
| Berita Terkini | Indeks |