Breaking News
Sky Game Batam Bersama Insan Pers Perkuat Kemitraan Silaturahmi Rutin Dan Ngopi Santai | Polres Pekalongan Kota Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Street Crime Dan Balap Liar Saat Akhir Pekan | Polsek Mandau Gagalkan Peredaran Sabu di Bathin Solapan, Dua Pelaku Diamankan | Heri Amalindo dan Sekda Muara Enim Pimpin Upacara Pemakaman Nang Ali Solihin | H. Cik Ujang Tinjau Jalan Longsor di Pemulutan Barat, Minta Perbaikan Segera Diusulkan | H Cik Ujang Dorong Potensi Persawahan di Desa Kamal Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat |

Judi Cap Ji Ki Marak Beroperasi di Karimun
Senin 04 Januari 2021, 07:10 WIB
Siagaonline.com, Karimun - Diduga  beroperasinya perjudian yang bernama CAP JIE KIE , untuk wilayah Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun "Marak" dikabarkan sudah Seminggu beroperasi, berjalan siang dan malam. Hal ini disampaikan oleh sumber LMB DPD khusus Kundur, Panglima Muda Datok Yasser Arafat, Minggu (3/1/2021).

Sebagai Masyarakat di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, merasa resah dengan maraknya perjudian Cap Jie Kie. Peredaran perjudian terselubung ini diketahui sudah berlangsung sejak lebih dari seminggu yang lalu.

Menurut yasser, salah satu warga mengaku untuk bisa memasang taruhan, warga bisa memesan via ponsel atau datang langsung ke agen yang mangkal di lokasi Pasar Malam dan di Puakang dekat eks Diskotik Bravo.

Warga tersebut, mengaku terganggu dengan aktivitas sehari-hari sejumlah tetangganya yang telah keranjingan judi taruhan nomor itu. Setiap hari, sambung dia, di sela aktivitas, para remaja hingga orang tua lebih sering disibukkan dengan rutinitas yang tak lazim itu. 

"Bahkan tak jarang ada yang pergi ke dukun untuk minta diramalkan. Parahnya, kalau ada kecelakaan, pelat nomor kendaraan korban juga dicatat untuk ditaruhkan. Semua sudah gila gara-gara judi," kata Yasser.

"Bahkan ada seorang Istri mengaku suaminya saja uangnya untuk kebutuhan sehari-hari habis untuk bertaruh. Saya heran kenapa tidak dibersihkan perjudian ini, dan kami warga Kundur takut dan Kuatir judi ini akan menyebar pula Ke Kundur," lanjut Panglima Muda ini.

Dengan adanya laporan masyarakat soal dugaan peredaran gelap perjudian jenis Cap Jie Kie. Satreskrim Polres Karimun hendaknya tak akan segan memberantas kriminalitas, termasuk perjudian di wilayah hukumnya, sambungnya.

"Kami berharap Polres Karimun akan tindak lanjuti laporan masyarakat yang resah akan dugaan perjudian Cap Jie Kie ini. Serta dalami kasus laporan ini. Sejumlah pelaku perjudian secara bertahap untuk diringkus," harapnya. (Taufik)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top