Breaking News
Sky Game Batam Bersama Insan Pers Perkuat Kemitraan Silaturahmi Rutin Dan Ngopi Santai | Polres Pekalongan Kota Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Street Crime Dan Balap Liar Saat Akhir Pekan | Polsek Mandau Gagalkan Peredaran Sabu di Bathin Solapan, Dua Pelaku Diamankan | Heri Amalindo dan Sekda Muara Enim Pimpin Upacara Pemakaman Nang Ali Solihin | H. Cik Ujang Tinjau Jalan Longsor di Pemulutan Barat, Minta Perbaikan Segera Diusulkan | H Cik Ujang Dorong Potensi Persawahan di Desa Kamal Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat |

Banmus DPRD Trenggalek, Gelar Rapat Bahas Agenda Tahun 2021
Rabu 13 Januari 2021, 13:34 WIB
Siagaonline.com, Trenggalek - Badan musyawarah (Banmus) DPRD Trenggalek, Dalam waktu dekat Moch. Nur Arifin yang saat ini menjabat sebagai Bupati Trenggalek akan diberhentikan dari jabatannya. Untuk kepastian waktunya, pihak legislatif masih menunggu surat resmi dari pemerintah daerah.

Dengan seiring akan berakhirnya masa jabatan sebagai Bupati Trenggalek periode 2016-2021, Badan musyawarah (Banmus) DPRD Trenggalek tambahkan satu rencana agenda kerja pada bulan Januari, yaitu rapat paripurna  akan segera pemberhentian dan pengangkatan jabatan Bupati Trenggalek. Dengan usulan agenda ini sebelumnya sempat terselip tidak masuk pada agenda yang dibahas Banmus, namun akhirnya disusulkan dan masuk pada agenda kegiatan DPRD Trenggalek untuk bulan Januari.

Dalam Pimpinan rapat badan musyawarah (Banmus) DPRD Trenggalek, Agus Cahyono menyampaikan, penambahan agenda kegiatan rapat paripurna pemberhentian dan pengangkatan Bupati Trenggalek ini tidak merubah agenda kerja yang sudah ditetapkan, namun hanya menambah jumlah kegiatan saja. Untuk kepastian waktu pelaksanaan pemberhentian dan pengangkatan Bupati Trenggalek masih  harus menunggu surat resmi dari pemerintah daerah. Setelah surat resmi itu masuk, kemudian DPRD Trenggalek akan segera menidak lanjuti.

Sebelumnya diketahui bahwa, Jabatan Bupati Trenggalek periode 2016-2021 jabatan Bupati dijabat oleh pasangan Emil Elestianto Dardak dan Moch Nur Arifin. Namun sebelum masa jabatan berakhir, Emil dardak mengundurkan diri karena terpilih menjadi wakil Gubernur Jawa Timur.

Selanjutnya, sejak tahun 2019 jabatan Bupati diduduki oleh Moch Nur Arifin hingga masa jabatan akhir periode pada tahun 2021 ini. "Karena Moch Nur Arifin juga berhasil memenangkan Pilkada Trenggalek tahun 2020, ia kembali menduduki jabatan Bupati Trenggalek bersama wakilnya Syah Mohamad Natanegara," tungkasnya.(sae)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top