Pasanngan Moch Nur Arifin - Syah Natanegara, Sah Jadi Bupati dan Wakil Bupati 2021-2024
Jumat 22 Januari 2021, 22:07 WIB
Siagaonline.com, Trenggalek - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek resmi menetapkan pasangan Mochamad Nur Arifin – Syah Mohamad Natanegara sebagai bupati dan wakil bupati Tahun 2021-2024 dalam pemilihan Bupati serentak.
Penetapan itu dilaksanakan dalam rapat pleno yang digelar, Jumat (22/1/2021). Dalam rapat yang digelar secara daring atau virtual itu diikuti oleh antara lain pasangan bupati dan wakil bupati terpilih, perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat dan perwakilan partai.
Penetapan Ipin-Syah tertuang dalam Surat Keputusan KPU Kabupaten Trenggalek nomor 6/HK-Kpt/3503/KPU-Kab/1/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Terpilih dalam Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020.
Ketua KPU Trenggalek, Gembong Derita Hadi mengatakan, penetapan ini digelar setelah keluarnya Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) oleh Mahkamah Konsitusi (MK).
"BRPK ternyata turun tanggal 20 Januari dari MK ke KPU RI. Di tanggal yang sama, KPU RI mengeluarkan surat sebagai dasar kami menggelar rapat pleno penetapan ini,†kata Gembong.
Gembong mengatakan, setelah ini pihaknya akan mengirimkan SK dan berita acara pleno ke KPU RI, Pemprov Jatim, DPRD Trenggalek, dan calon terpilih.
“Tidak kalah penting ke DPRD Kabupaten Trenggalek. Ketua DPRD nantinya yang mengusulkan pelantikan kepada menteri dalam negeri melalui gubernur,†sambung Gembong.
Dengan penetapan tersebut, Gembong menyebut, tugas KPU dalam rangkaian Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 telah selesai.
“Hari ini semua dokumen telah kami kirim agar bisa diproses lebih lanjut,†pungkasnya.
Seperti diketahui, Pasangan Moch Nur Arifin–Syah Natanegara unggul dalam Pilkada 2020 dengan total 259.844 suara atau setara dengan 68,16 persen.
Pasangan Ipin-Syah Natanegara ini diusung oleh tujuh partai politik, yaitu Partai PDIP, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai PAN, Partai Gerindra, Partai PPP dan Partai Hanura.
Pasangan petahanan ini mengalahkan pasangan penantang Alfan Rianto dan Zaenal Fanani yang diusung oleh partai PKB dan PKS pasangan sang penantang cuma mengantongi 121.406 suara atau 31,84 persen.(sae)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Senin 27 Juli 2026, 06:07 WIB
.
Senin 27 Juli 2026, 06:06 WIB
.
Senin 27 Juli 2026, 06:04 WIB
.
Loading...
| Berita Terkini | Indeks |