Sindikat Peredaran 7 Paket Sabu Berhasil Ditangkap Polisi
Selasa 26 Januari 2021, 09:14 WIB
Siagaonline.com, Muara Enim - Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim pada Jumat 22 Januari 2021 sekira pukul 21.00 WIB, berhasil mengamankan 1 orang laki–laki karena memiliki, menyimpan dan menguasai yang di duga narkotika jenis sabu.
Pelaku yang dikatahui berinisial WD (48) yang merupakan warga Desa Muara Lawai, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara enim.
Hal itu diungkap dalam giat rilis pers yang dilaksanakan oleh Satuan Pers Polres Muara Enim, pada Senin (25/01/21).
Kapolres Muara Enim, AKBP Danny Sianipar, SIK melalui Kasat Narkoba Polres Muara Enim, Iptu Rahmad Aji Prabowo, Sik, MSi menjelaskan, Keberhasilan satuan Reserse Narkoba juga tak luput dari peran aktif masyarakat.
"Kita dapatkan informasi dari masyarakat, dan tentunya segera kita tindak lanjut atas informasi tersebut," ungkap Iptu Rahmad Aji Prabowo, Sik, MSi.
Masih menurut Iptu Rahmad Aji, Tsk WD ini diamankan di lokasi di salah satu Hotel yang ada di Muara Enim.
"Tsk diamankan pada saat akan memasuki hotel dan dari penggeledahan tersebut ditemukan 7 paket di duga Narkotika jenis sabu di dalam kotak rokok magnum warna hitam serta satu unit handphone merk Nokia warna merah yang didapat dari kantong celana tersangka," jelas Iptu Rahmad Aji.
Saat ini, tersangka WD diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim untuk pengembangan selanjutnya.
“Pelaku bersama dengan barang bukti tersebut kita amankan di Satuan Reserse Narkoba guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkas IPTU Rahmad Aji. (Red)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Senin 27 Juli 2026, 06:07 WIB
.
Senin 27 Juli 2026, 06:06 WIB
.
Senin 27 Juli 2026, 06:04 WIB
.
Loading...
| Berita Terkini | Indeks |