Breaking News
Sky Game Batam Bersama Insan Pers Perkuat Kemitraan Silaturahmi Rutin Dan Ngopi Santai | Polres Pekalongan Kota Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Street Crime Dan Balap Liar Saat Akhir Pekan | Polsek Mandau Gagalkan Peredaran Sabu di Bathin Solapan, Dua Pelaku Diamankan | Heri Amalindo dan Sekda Muara Enim Pimpin Upacara Pemakaman Nang Ali Solihin | H. Cik Ujang Tinjau Jalan Longsor di Pemulutan Barat, Minta Perbaikan Segera Diusulkan | H Cik Ujang Dorong Potensi Persawahan di Desa Kamal Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat |

Polres Siak Kembali Amankan Satu Orang Pengedar Narkotika di Kecamatan Tualang
Minggu 31 Januari 2021, 16:44 WIB
Siagaonline.com, Siak - Peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Siak masih marak meskipun telah dilakukan banyak penangkapan dan pengungkapan perkara penyalahgunaan narkotika oleh Satres Narkoba Polres Siak.

Jumat (29/01/21) malam Satres narkoba Polres Siak kembali meringkus diduga pelaku penyalahgunaan narkotika di Jalan  Datuk Sri Paduka RT 016 RW 006 Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. 

Penangkapan pelaku yang diketahui berinisial YS (24) Merupakan warga Jalan Hang Jebat Gang. Harapan RT 013 RW 005 Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, berawal dari informasi  masyarakat perihal adanya peredaran gelap narkotika jenis sabu sabu di wilayah tersebut. 

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto, SIK, MH Melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani, SH menerangkan penangkapan tersangka berawal dari informasi  masyarakat, kasat narkoba AKP Jailani langsung memerintahkan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut. 

"Setelah dilakukan penyelidikan oleh personel Sekira pukul 23.00 WIB tim opsnal Satres narkoba Polres Siak melakukan pengrebekan dan selanjutnya melakukan penangkapan dan  penggeledahan terhadap pelaku  YS (23)," ucap AKP Jailani.

Lanjut AKP Jailani menjelaskan saat dilakukan Penggeledahan tim menjumpai barang bukti yang di duga narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 2 paket dengan berat kotor 0,25 gram. 

"Setelah diinterogasi YS mengakui diduga narkotika jenis sabu tersebut adalah milik nya yang dia dapat dari AB yang sekarang sedang kita telusuri keberadaan nya," kata AKP Jailani. 

Selanjutnya terhadap pelaku berserta barang bukti yang di dapat tim opsnal Satres narkoba Polres Siak kemudian dibawa dan diamankan ke Mapolres Siak guna proses lebih lanjut. (r/sh.s)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top