Breaking News
Sky Game Batam Bersama Insan Pers Perkuat Kemitraan Silaturahmi Rutin Dan Ngopi Santai | Polres Pekalongan Kota Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Street Crime Dan Balap Liar Saat Akhir Pekan | Polsek Mandau Gagalkan Peredaran Sabu di Bathin Solapan, Dua Pelaku Diamankan | Heri Amalindo dan Sekda Muara Enim Pimpin Upacara Pemakaman Nang Ali Solihin | H. Cik Ujang Tinjau Jalan Longsor di Pemulutan Barat, Minta Perbaikan Segera Diusulkan | H Cik Ujang Dorong Potensi Persawahan di Desa Kamal Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat |

Tak Takut dengan Risiko, Pelaku PETI di Kuansing Beroperasi Kembali
Selasa 02 Februari 2021, 09:02 WIB
Siagaonline.com, Teluk Kuantan, Aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali beriperasi, kali ini di wilayah Desa Beringin Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Tak menunggu lama, informasi dari masyarakat langsung ditindak lanjuti dengan mendatangi lokasi penambagan emas tanpa izin tersebut, kata Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM.

Berawal informasi masyarakat pada Senin (1/2/2021) kepada aparat Kepolisian Resor Kuantan Singingi perihal adanya aktivitas penambangan emas tanpa izin dan langsung saja diresponi pihak Kepolisian setempat dengan mendatangi lokasi penambamgan dimaksud.

Tidak menunggu waktu lama di bawah pimpinan Kapolsek Kuantan Tengah dengan beberapa personel Polsek Kuantan Tengah berhasil menemukan lokasi aktivitas PETI di Desa Beringin dan langsung saja diberantas dengan cara merusak dan membakar 2 unit rakit berikut mesin dompengnya, sehingga untuk operasionalnya tidak bisa lagi difungsikan.

Sementara pelaku penambangan emas tanpa izin saat aparat Kepolisian tiba dilokasi sudah tidak tampak lagi, dikarenakan luasnya hamparan penambangan sehingga pelaku dengan mudah melihat kedatangan pihak Kepolisian.

Di sela penertiban penambangan emas tersebut salah seorang warga yang kebetulan menyaksikan sempat berucap "terima kasih pak, sudah kotor sungai kami akibat penambangan ini" .

"Mari bersama kita jaga lingkungan ini dengan tidak melakukan penambangan emas illegal, selain merusak lingkungan,  pelaku juga diancam hukuman pidana," tegas Kapolres Kuansing.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top