Breaking News
Sky Game Batam Bersama Insan Pers Perkuat Kemitraan Silaturahmi Rutin Dan Ngopi Santai | Polres Pekalongan Kota Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Street Crime Dan Balap Liar Saat Akhir Pekan | Polsek Mandau Gagalkan Peredaran Sabu di Bathin Solapan, Dua Pelaku Diamankan | Heri Amalindo dan Sekda Muara Enim Pimpin Upacara Pemakaman Nang Ali Solihin | H. Cik Ujang Tinjau Jalan Longsor di Pemulutan Barat, Minta Perbaikan Segera Diusulkan | H Cik Ujang Dorong Potensi Persawahan di Desa Kamal Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat |

SK Pengangkatan PPPK Pemprov Riau Mulai Diproses
Senin 08 Februari 2021, 14:09 WIB
Siagaonline.com, Pekanbaru - Para tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang sudah dinyatakan lulus seleksi pada tahun 2019, sudah bisa sedikit bernafas lega. Pasalnya, saat ini SK (Surat Keputusan) pengangkatan tenaga PPPK tersebut sudah mulai diproses.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, saat ini pihaknya sudah mulai memeroses SK tenaga PPPK di lingkungan Pemprov Riau. Mulai diprosesnya SK tenaga PPPK tersebut karena BKD Riau sudah menerima Pertimbangan Teknis (Pertek) penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK.

"Setelah nota Pertek ini diterima, maka kita akan langsung memprosesnya untuk penerbitan SKnya," kata Ikhwan, Senin (8/2/2021).

Dijelaskan Ikhwan, untuk dilingkungan Pemprov Riau, ada sebanyak 108 PPPK yang mendapatkan nota Pertek penetapan NIP. Nantinya, SK pengangkatan PPPK tersebut akan diterbitkan oleh gubernur, bupati dan walikota dari masing-masing daerah.

"Selain untuk para tenaga PPPK Pemprov Riau, nota Pertek tersebut juga diserahkan pihak BKN regional kepada pemerintah kabupaten kota di Riau yang juga memiliki tenaga PPPK yang belum dilantik," sebutnya.

Dijelaskan Ikhwan, sebenarnya tenaga PPPK yang dinyatakan lulus pada seleksi tahun 2019 lalu sebanyak 109 orang. Namun satu diantaranya meninggal dunia sebelum dilakukan pelantikan.

"Satu orang tenaga guru honorer yang sudah dinyatakan lulus jadi tenaga PPPK meninggal dunia. Untuk sakitnya apa saya kurang tahu, namun yang pasti bukan karena Covid-19," katanya. (MCR/MS) 

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top