Setelah Preman, Oknum Wartawan pun Ikut Membekingi Kapus Pantai Cermin
Selasa 16 Februari 2021, 15:04 WIB
Siagaonline.com, Sergai - Sejatinya press dilindungi Undang-Undang No (40) Tahun (1999), dalam Undang-Undang ini, yang dimaksud dengan Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan melalui informasi dalam bentuk tulisan, suara, gambar, serta data grafik maupun dalam bentuk lainnya,dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.
"Selasa (16/2/2021) melanjutkan pemberitaan pengancaman wartawan saat hendak menanyakan Dana Bantuan operasional kesehatan (Bok) yang di ancam preman.
Saat dijumpai di ruanganya Dokter Pera selaku Kepala Puskesmas Pantai Cermin mengatakan, "Saya sudah tidak ada lagi sangkutan prihal pengancaman wartawan (Siber) tersebut," ujarnya.
"Saya sudah menghubungi salah satu wartawan Pantai Cermin untuk menjadi moderator, agar berita tersebut bisa dikondisikan," lanjutnya.
Dia juga menekankan, saya sudah nggak mau mengulang berita yang sudah basi dan saya sudah tidak mau tau.tutupnya
Memacu hal di atas, sudah seharusnya awak media seharusnya diberi ruang dan tidak ada intimidasi terhadap pihak manapun.
Mirisnya salah satu oknum wartawan siber ikut mendekingi Puskesmas yang beralamat di Jalan Simpang Tiga Pekan Pantai Cermin, Kecamatan Pantai Cermin (Sergai) tersebut.
Terlalu bobroknya pelayanan di puskesmas tersebut, Lidya Vera Kapus tersebut pun diduga sering memakai deking untuk menutupi kesalahannya.
Di tempat yang sama, masyarakat yang ingin berobat juga menyatakan, sejak Kepala Puskesmas dipimpin dr Lidya Vera pelayanan kesehatan di Puskesmas Pariwisata Pantai Cermin kurang maksimal bahkan pasien bila menebus obat selalu tidak ada alias kosong, sembari menganjurkan pasien membeli obat di Apotik terdekat dikatakan masyarakat setempat yang tidak mau menyebutkan identitas nya.
"dr Lidya Vera ini pelayanan kurang maksimal dibanding Kapus yang lama, lihat aja aku bang mau menebus obat aja tidak ada disuruh pulak beli obat di Apotik inikan lucu, jadi kemana obat dari pemerintah apa dibawa pulang," ucapnya.
Ketua Pemantau Keuangan Negara Prayuka Uganda mengatakan, kepala Puskesmas Pantai Cermin sebaiknya diganti kalau tidak becus dan selalu pakai deking dalam setiap permasalahan puskesmas tersebut.
Dia juga menegaskan, "Seharusnya puskesmas tersebut harus menyediakan obat dan jangan sampai kehabisan. Kalau sampai hal tersebut terjadi berarti memang benar Puskesmas Pantai Cermin tidak perduli terhadap kesehatan masyarakat. Saya harap Bupati terpilih segera mencopot jabatan Dr Lidya Vera sebagai Kapus Pantai Cermin tersebut," tutupnya. (Darma)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Senin 27 Juli 2026, 13:47 WIB
.
Senin 27 Juli 2026, 13:45 WIB
.
Senin 27 Juli 2026, 13:45 WIB
.
Loading...
| Berita Terkini | Indeks |