Breaking News
Tiga Tiket Terakhir Diperebutkan, Pekan Terakhir Babak Zona DCL 2026 Dimulai | UPT SDN 08 Pulau Punjung Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Inovasi "Sabtu Ceria" | Pulau Punjung Dominasi Jambore PKK, Sabet Gelar Juara Umum Tingkat Dharmasraya | KKS Singkirkan Bonjol, Daftar 16 Besar DCL 2026 Akhirnya Lengkap | Kapolres Muara Enim Berikan Penghargaan Dua Personel Peraih Medali Emas dan Dua Medali Perak Karate Kapolda Cup Sumsel 2026 | Terima Audiensi Aliansi Nelayan, Bupati Karimun H. Ing Iskandarsyah Siap Teruskan Aspirasi Terkait Sedimentasi Pasir Laut |

Hari ini Andi Cori Akan Laporkan Kuasa Direksi PT Syahnur ke Polisi
Selasa 16 Februari 2021, 15:52 WIB
Siagaonline.com, Tanjung Pinang (Kepri) - Andi Cori Faturrahman pada kali ke-2 nya melaporkan Budi Susanto selaku kuasa Direksi PT Sahnur ke pihak kepolisian.

Pada laporan pertamanya  Cori melaporkan Budi Susanto ke Polda Kepri sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan dana puluhan juta rupiah.

Pada laporan keduanya, (Selasa 16/2/21), Andi Cori melaporkan kembali Edi Susanto ke Polres Tanjung Pinang terkait dugaan penipuan Dana Jaminan Pemulihan Lingkungan (DJPL) paska tambang tahun 2010 oleh PT Sahnur.

"Laporan tersebut dilakukan Cori karena Budi Santoso tidak ada etikad baik untuk mengembalikan dana miliknya yang dipakai oleh Budi Susanto untuk melakukan rekomendasi dana DJPL," pungkasnya.

Sebagai barang bukti yang ada padanya,ada pesan Whatsapp dan via email sebagai pelaporanya kepada pihak kepolisian terhadap tindakan dugaan penipuan yang dilakukan oleh Budi Santoso.

Padahal dana DJPL tersebut telah cair seratus persen dari Bank BPR Bestari beberapa waktu lalu,

Menurut Cori pencairan dana DJPL terindikasi ada unsur KKN yangmana seharusnya dana tersebut hanya dapat dicairkan lewat transfer ke bank Nasional dan hanya 60 persen saja dapat dicairkan.

Untuk diketahui pada bulan 5 tahun 2020 lalu PT Sahnur telah mengajukan  pengusulan dana DJPL paska tambang yang berlokasi di Tanjung Moco pulau Dompak dan pada bulan 8 tahun 2020. Mereka bertemu  untuk melakukan pembiayaan pencairan dana DJPL.

Dalam prosesnya dana tersebut untuk pembayaran  rekomendasi dari FTZ sekitar Rp 15 juta, kedua biaya konsultan lingkungan dan lain sebagainya. 

Dapat konfirmasi dari Pak Reza ESDM bahwa dana tersebut di awal tahun sudah cair dan pada hari Kamis, Cori ketemu mereka menanyakan dana tersebut kenapa tidak dikembalikan. Dan semalam, hanya duit recehan yang hendak diberikan kepadanya, justru dia tolak.

"Dana tersebut dinilai tidak seberapa. Karena rasa empati yang sangat luar biasa pada mereka," ucap Cori.


Daud

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top