Breaking News
Pekanbaru Jadi Rujukan Pemeritah Kota Solok Terapkan Manajemen Talenta | Peringati HAN ke-42, Pj. Sekda Karimun Gaungkan Kampanye BERLIAN Dan Tegaskan Komitmen Kabupaten Layak Anak | Tiga Tiket Terakhir Diperebutkan, Pekan Terakhir Babak Zona DCL 2026 Dimulai | UPT SDN 08 Pulau Punjung Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Inovasi "Sabtu Ceria" | Pulau Punjung Dominasi Jambore PKK, Sabet Gelar Juara Umum Tingkat Dharmasraya | KKS Singkirkan Bonjol, Daftar 16 Besar DCL 2026 Akhirnya Lengkap |

Banmus DPRD Trenggalek Rapat Lanjutan Tentang Penggabungan Dua Bank Daerah
Kamis 18 Februari 2021, 22:09 WIB
Siagaonline.com, Trenggalek - Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Trenggalek melakukan rapat lanjutan tentang penggabungan dua bank daerah. Yaitu bank BPR Jwalita dan BPR Prima berjalan sangat alot, karena kedua bank masih menyisakan satu pasal tentang keuangan tersebut.

Sementara itu Plt Asisten II Bidang Perekonomian Yudi Soeharto mengatakan, pihaknya tidak berfikir untuk menggandeng akuntan publik.

Lantaran proses penggabungan dua bank cukup audit internal, karena aturannya cukup laporan keuangan dari masing–masing bank.

“Untuk merger itu sudah jelas, cukup laporan dari masing–masing bank. Kita tidak berpikir akan menggandeng jasa akuntan publik,” tuturnya. 

Namun dari pihak Otoritas jasa Keuangan (OJK) memberikan batasan hingga 25 februari mendatang, karena masih alot pihak DPRD Trenggalek meminta eksekutif untuk menyurati OJK untuk memberi tenggang waktu tambahan.

Yudi menambahkan, menurut aturan dari OJK tidak perlu ada audit dari luar. Menurutnya pihak DPRD Trenggalek masih terbawa masa lalu tentang adanya korupsi di BPR Prima.

Menurut Doding Rahmadi Wakil Ketua DPRD Trenggalek mengatakan, permasalahan yang mendasar adalah tentang audit keuangan dari BPR Prima. Karena Total aset kurang 10 miliar.

“Kalau dari BPR Jwalita tidak ada masalah. Namun BPR Prima masih akan dilakukan audit sesuai permintaan pansus,” jelasnya usai memimpin rapat di Aula Banmus DPRD Trenggalek, Kamis (18/2)

Lebih lanjut, Doding mengatakan, memang pansus yang menangani meminta audit dari Appraisal. Hal ini supaya menjadi jelas tentang laporan aset dari BPR Prima. ”Intinya akan ada penyelesaian dari pihak luar yang mengerti tentang keuangan,” imbuhnya

Doding menuturkan, sebelumnya pihak BPR Prima telah melakukan audit internal. Total nilai aset kurang dari 10 miliar, namun pihaknya masih kurang percaya. Karena belum diaudit oleh pihak angkutan publik profesional.

Jangan dikaikan dengan dengan masa lalu, Karena aturan sudah jelas. Jika terus dikait kaitkan tidak akan ada titik temunya.

“Untuk mengetahui total aset sebenarnya saja. Karena ini berkaitan dengan usaha daerah jadi seluruh laporan harus jelas," pungkasnya. (Sae).

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top