Banmus DPRD Trenggalek Rapat Lanjutan Tentang Penggabungan Dua Bank Daerah
Kamis 18 Februari 2021, 22:09 WIB
Siagaonline.com, Trenggalek - Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Trenggalek melakukan rapat lanjutan tentang penggabungan dua bank daerah. Yaitu bank BPR Jwalita dan BPR Prima berjalan sangat alot, karena kedua bank masih menyisakan satu pasal tentang keuangan tersebut.
Sementara itu Plt Asisten II Bidang Perekonomian Yudi Soeharto mengatakan, pihaknya tidak berfikir untuk menggandeng akuntan publik.
Lantaran proses penggabungan dua bank cukup audit internal, karena aturannya cukup laporan keuangan dari masing–masing bank.
“Untuk merger itu sudah jelas, cukup laporan dari masing–masing bank. Kita tidak berpikir akan menggandeng jasa akuntan publik,†tuturnya.
Namun dari pihak Otoritas jasa Keuangan (OJK) memberikan batasan hingga 25 februari mendatang, karena masih alot pihak DPRD Trenggalek meminta eksekutif untuk menyurati OJK untuk memberi tenggang waktu tambahan.
Yudi menambahkan, menurut aturan dari OJK tidak perlu ada audit dari luar. Menurutnya pihak DPRD Trenggalek masih terbawa masa lalu tentang adanya korupsi di BPR Prima.
Menurut Doding Rahmadi Wakil Ketua DPRD Trenggalek mengatakan, permasalahan yang mendasar adalah tentang audit keuangan dari BPR Prima. Karena Total aset kurang 10 miliar.
“Kalau dari BPR Jwalita tidak ada masalah. Namun BPR Prima masih akan dilakukan audit sesuai permintaan pansus,†jelasnya usai memimpin rapat di Aula Banmus DPRD Trenggalek, Kamis (18/2)
Lebih lanjut, Doding mengatakan, memang pansus yang menangani meminta audit dari Appraisal. Hal ini supaya menjadi jelas tentang laporan aset dari BPR Prima. â€Intinya akan ada penyelesaian dari pihak luar yang mengerti tentang keuangan,†imbuhnya
Doding menuturkan, sebelumnya pihak BPR Prima telah melakukan audit internal. Total nilai aset kurang dari 10 miliar, namun pihaknya masih kurang percaya. Karena belum diaudit oleh pihak angkutan publik profesional.
Jangan dikaikan dengan dengan masa lalu, Karena aturan sudah jelas. Jika terus dikait kaitkan tidak akan ada titik temunya.
“Untuk mengetahui total aset sebenarnya saja. Karena ini berkaitan dengan usaha daerah jadi seluruh laporan harus jelas," pungkasnya. (Sae).
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Senin 27 Juli 2026, 20:55 WIB
.
Senin 27 Juli 2026, 20:40 WIB
.
Senin 27 Juli 2026, 13:47 WIB
.
Loading...
| Berita Terkini | Indeks |