PT MOS PHK Karyawan Tanpa Pesangon DPW LMB Provinsi Kepri Surati Kadisnaker Karimun
Jumat 19 Februari 2021, 19:33 WIB
Siagaonline.com, Karimun - Belum selesai persoalan pemecatan secara sepihak Oleh HRD PT MOS terhadap puluhan karyawan securitynya tanpa gaji dan pesangon. Panglima DPW LMB Kepri Datok Azman Zainal, SH menyurati Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Karimun, Ir H Ruffindy Alamsjah, MApp Sc untuk dapat meyelesaikan permasalahan tersebut, Kamis (18/2/2021).
"Sehubungan persoalan tenaga kerja (security) yang diberhentikan sepihak oleh Perusahaan dan surat permohonan dari karyawan yang diberhentikan kepada Kami (DPW LMB Kepri), kita telah menyurati Kadisnaker Karimun untuk bisa menyelesaikan persoalan tersebut," terang Datok Azman.
Lanjutnya, LMB Kepri tidak mengintervensi PT.MOS ini dilakukan agar tidak menjadi polemik yang terus menerus berkepanjangan, jadi kami mohon dengan sangat agar pihak Disnaker Karimun dapat menyelesaikan secara baik serta memanggil HRD PT.M OS Nazrul Aswad untuk melunasi sisa pembayaran gaji mereka (Security-red) yang di PHK.
"Dalam isi surat, kami DPW LMB Provinsi Kepri berharap kepada pihak Kadisnaker Karimun agar segera memanggil Nazrul Aswad sebagai HRD PT. MOS untuk kekantor Disnaker Karimun segera," kata Datok Azman.
"Hal ini bukan sekali yang dibuat oleh PT.MOS terhadap Karyawannya, kita harap Kadisnaker karimun secepatnya memanggil Pihak perusaahan dan jangan sampai, para karyawan ini melakukan aksi Demo," tutup Tokoh Masyarakat ini. (Taufik)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Senin 27 Juli 2026, 20:55 WIB
.
Senin 27 Juli 2026, 20:40 WIB
.
Senin 27 Juli 2026, 13:47 WIB
.
Loading...
| Berita Terkini | Indeks |