Breaking News
Herman Deru Launching Logo, Maskot Si Bara, dan Theme Song FORPROV II KORMI Sumsel 2026, Targetkan Muara Enim Jadi Role Model Penyelenggaraan Terbaik | PT.Pacifik Indopalm Industries Salurkan Bansos Siswa Anak Yatim Piatu Sekitar Pabrik. | Herman Deru Buka Gubernur Cup Sambo 2026, Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi dan Berkarakter | Sky Game Batam Bersama Insan Pers Perkuat Kemitraan Silaturahmi Rutin Dan Ngopi Santai | Polres Pekalongan Kota Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Street Crime Dan Balap Liar Saat Akhir Pekan | Polsek Mandau Gagalkan Peredaran Sabu di Bathin Solapan, Dua Pelaku Diamankan |

Diduga Edarkan Narkotika Jenis Sabu, Pria di Tualang Diamankan Satresnarkoba Polres Siak
Sabtu 20 Februari 2021, 11:24 WIB
Siagaonline.com, Siak - Satuan Reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak, Kamis (18/02/2021) sekitar pukul 21.00 WIB, menangkap satu orang diduga pengedar narkoba dan berhasil amankan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 15,48 gram. 

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto, SIK, MH melalui Kasubag Humas Polres Siak Iptu Ubaedillah, Kamis (18/02/2021) mengatakan, kini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Siak. 

"Awal pengungkapan dilakukan personel Resnarkoba Polres Siak, setelah dapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Jalan IKPP Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak tempatnya di rumah tersangka AI (38), mendapat informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Jailani, SH memerintahkan tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut," terang Iptu Ubaedillah. 

Lanjut Iptu Ubae menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan Pada hari Kamis tanggal 18 Februari 2021 sekira pukul 21.00 WIB personil Sat Narkoba Polres Siak melihat 1 (satu) orang laki-laki dengan ciri-ciri yang sama dengan yang diinformasikan oleh masyarakat di Jalan IKPP Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak di salah satu rumah. 

"Personel Sat Resnarkoba Polres Siak langsung melakukan penangkapan dan mengamankan 1 (satu) orang laki-laki mengaku bernama AI kemudian dilakukan pengeledahan temukan 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu kemudian dilakukan interogasi ia pun mengakui bahwa 1 (satu) paket diduga arkotika jenis sabu dengan berat kotor 15,48 gram tersebut ia akui milik nya dan didapat dari AN (DPO). Kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Siak guna proses lebih lanjut," pungkas Iptu Ubaedillah. (r/sh.s)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top