Breaking News
Herman Deru Launching Logo, Maskot Si Bara, dan Theme Song FORPROV II KORMI Sumsel 2026, Targetkan Muara Enim Jadi Role Model Penyelenggaraan Terbaik | PT.Pacifik Indopalm Industries Salurkan Bansos Siswa Anak Yatim Piatu Sekitar Pabrik. | Herman Deru Buka Gubernur Cup Sambo 2026, Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi dan Berkarakter | Sky Game Batam Bersama Insan Pers Perkuat Kemitraan Silaturahmi Rutin Dan Ngopi Santai | Polres Pekalongan Kota Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Street Crime Dan Balap Liar Saat Akhir Pekan | Polsek Mandau Gagalkan Peredaran Sabu di Bathin Solapan, Dua Pelaku Diamankan |

Kapolsek Kuantan Mudik Membakar Dua Rakit Dompeng di Desa Koto Gunung Kecamatan Gunung Toar
Senin 01 Maret 2021, 13:13 WIB
Siagaonline.com, Kuansing - Polsek Kuantan Mudik mendapatkan laporan dari masyarakat di desa Koto Gunung Kecamatan Gunung Toar, bahwa ada aktivitas Dompeng yang sedang beroperasi di area Sungai Kuantan.

Aktifitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi seakan tidak pernah ada habisnya, sering berulang kali ditertibkan, masih saja ditemukan masyarakat yang nekat beroperasi di Sungai Kuantan tersebut.

Kali ini penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali beroperasi di wilayah Desa Koto Gunung Kecamatan Gunung Toar Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau berawal dari informasi dari masyarakat pada Senin (1/03/2021).

Perihal adanya aktifitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa koto gunung, tepatnya di areal Start Pacu jalur ajang uji coba di tepian Taluk Bayur, menyikapi informasi dari masyarakat setempat, Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Faizal Alisa, SH langsung turun kelapangan untuk menindak lanjuti atas laporan dari masyarakat tersebut beserta anggota.

“Namun tidak menunggu waktu lama di bawah pimpinan Kapolsek Kuantan Mudik dengan beberapa personel Polsek Kuantan Mudik berhasil menemukan lokasi aktifitas PETI di Desa Koto Gunung dan langsung saja di berantas dengan cara merusak dan membakar 2 unit rakit Dompeng tersebut, sehingga rakit Dompeng tersebut sudah tidak bisa beroperasi lagi,” ujar Kapolsek.

Faisal menuturkan, sementara pelaku penambangan emas tanpa izin saat aparat Kepolisian tiba dilokasi sudah tidak tampak lagi, dikarenakan luasnya hamparan penambangan sehingga pelaku dengan mudah melihat kedatangan pihak Kepolisian.

"Kita akan tindak tegas atas pelaku PETI, apapun, siapapun, kita tidak pandang bulu dan tidak timbang pilih, selagi melakukan perbuatan merusak lingkungan atau melawan hukum," tutur Faisal.

"Mari bersama kita jaga lingkungan ini dengan tidak melakukan penambangan emas ilegal, selain merusak lingkungan, pelaku juga diancam hukuman pidana," tegas Kapolsek

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top