Breaking News
Dialog Terbuka di Pulau Buru, Bupati Karimun Jembatani Masukan Nelayan untuk Disampaikan ke Pemerintah Pusat | Iswanto Resmi Dilantik Pimpin PBSI Kabupaten Siak Periode 2026–2030, Siap Perkuat Pembinaan Atlet Berprestasi | Gubernur Herman Deru Tampilkan Program 100.000 Sultan Muda Sebagai Andalan Menuju TPKAD Award 2026 | Wagub Cik Ujang Tekankan Peran Strategis Perempuan Saat Buka Kajian Tafsir Al-Qur'an BKOW Sumsel | Mahasiswa KUKERTA Universitas Riau Edukasi Masyarakat Teluk Merbau Melalui Sosialisasi Pembuatan Pupuk Organik Cair Untuk Dukung Pertanian Berkelanjutan di Kelurahan Teluk Merbau | Ratusan Personel Satpol PP Kota Pekanbaru Siap Mendukung Pengamanan di Lokasi Perbaikan Jalan Teratai |

Wali Kota Tanjungpinang Serahkan 1.137 Sertifikat Tanah Program PTSL
Rabu 10 Maret 2021, 10:24 WIB
Siagaonline.com, Tanjungpinang -  Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tanjungpinang bersama Walikota Tanjungpinang, Hj Rahma, SIP menyerahkan 1.137 sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Tanjungpinang di 4 kecamatan, Selasa (9/3).

Rahma, SIP mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas program dari pemerintah pusat melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanjungpinang yang telah menghadirkan kebahagiaan bagi masyarakat Kota Tanjungpinang.

“Ini merupakan Program Nasional dari Presiden melalui ATR/BPN Kota Tanjungpinang yang telah menerbitkan 1.137 sertifikat hak atas tanah melalui Program PTSL kepada Masyarakat Kota Tanjungpinang," jelas Rahma saat menyampaikan sambutannya.

“Perlu kita syukuri dan maknai penyerahan sertifikat ini sebagai terwujudnya harapan masyarakat Kota Tanjungpinang yang selama ini terkendala untuk mendapatkan legalitas hak atas kepemilikan lahan yang mereka tempati. Dan pengurusan sertifikat ini tidak memerlukan pembiayaan," jelas Rahma.

Kepala Kantor BPN Kota Tanjungpinang H Muhammad Iskandar menambahkan, sebanyak 1.137 sertifikat tanah diserahkan kepada Kecamatan Tanjungpinang Kota sebanyak 365 sertifikat, Kecamatan Tanjungpinang Barat 153 sertifikat, Kecamatan Bukit Bestari 218 sertifikat, dan Kecamatan Tanjungpinang timur 401 sertifikat.

Dari data rekapitulasi Kota Tanjungpinang sampai saat ini, dari total perkiraan jumlah bidang tanah 108. 552, yang sudah terdaftar dan bersertifikat sekitar 84.779 (78. 09%). “Kedepannya kita harapkan dengan menerapkan sistem pelayanan elektronik, masyarakat menjadi lebih mudah dalam pengurusannya," ujarnya.

Sementara itu, Iskandar salah satu masyarakat yang turut menerima sertifikat PTSL, bersukur dan berterimakasih berkat program Presiden melaui BPN dan Pemerintah kota Tanjungpinang. “Alhamdulilah akhirnya kami terbantu dan mewujudkan harapan kami selama ini atas legalitas kepemilikan lahan yang kami tempati yang telah terdaftar di BPN. Bahkan ada yang sudah menempati sampai 20 tahun baru sekarang mendapatkan legalitasnya, untuk itu kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah," ungkapnya.

Turut hadir dalam kesempatan itu Asisten Pemerintahan dan Kesra, Drs Tamrin Dahlan, MSi, Kepala Bagian Pemerintahan, M. Tri Putranto, SSTP, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Elvi Arianti, SPt, MSi, Camat beserta Lurah se Kota Tanjungpinang.

Sumber: Prokompim
Editor:yani

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top