Diduga Pengedar Narkotika Seorang Wanita Diamankan Polsek Minas
Jumat 12 Maret 2021, 18:48 WIB
Siagaonline.com, Siak - Tim Opsnal Polsek Minas Polres Siak melakukan penangkapan terhadap MP (53) satu orang wanita diduga pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.
Pelaku ditangkap di Jalan Yos Sudarso Km 48 Kampung Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, tepatnya di rumah MP.
Kasubag Humas Polres Siak IPTU Ubaedillah menerangkan bahwa pada Selasa (09/03/2021) Kapolsek Minas melalui Kanit Reskrim Polsek Minas memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Yos Sudarso Km 48 Kampung Minas Barat Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, tepatnya di rumah MP, sering dijadikan pelaku sebagai tempat transaksi pengedaran narkotika.
"Mendapat informasi tersebut Kapolsek melalui Kanit Reskrim Polsek Minas memerintahkan Team Opsnal Polsek Minas untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi yang didapat tersebut," ucap Ubaedillah.
Selanjutnya sekira pukul 21.00 Wib Team Opsnal Polsek Minas mencurigai sebuah rumah yang berada di sekitaran Jalan Yos Sudarso Km 48 Kampung Minas Barat, Kecamatan Minas, kemudian Team melakukan penggeledahan terhadap orang yang berada didalam rumah tersebut, dan pada saat melakulan penggeledahan tersebut diamankan 1 (satu) orang perempuan MP berikut 2 (dua) paket narkotika di duga jenis sabu dengan berat kotor 0,25 gram yang didapati di dalam rumah MP tersebut, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolsek Minas guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.(r/sh.s)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Senin 27 Juli 2026, 06:07 WIB
.
Senin 27 Juli 2026, 06:06 WIB
.
Senin 27 Juli 2026, 06:04 WIB
.
Loading...
| Berita Terkini | Indeks |