Edo Cipta: Kejari Kuansing Segerakan Tuntas Kasus Korupsi Pemkab Kuansing
Senin 15 Maret 2021, 14:16 WIB
Siagaonline.com, Taluk Kuantan - Nama besar Kejaksaan Negeri Kabupaten Kuantan Singingi saat ini tengah melambung tinggi dalam kasus pemberantas korupsi, dimana Kejari Kuansing termasuk dalam tiga besar terbaik di seluruh Indonesia dalam penuntasan kasus korupsi.
Kejari Kuansing yang dipimpin oleh Hadiman terus berjibaku melawan korupsi di negeri jalur ini, salah satunya dalam mengusut dugaan dana SPPD fiktif yang ada di Pemkab Kuansing.
Ketika dikonfirmasikan melalui Edo Cipta perwakilan salah satu mahasiswa Kuansing mengatakan senin (15/3/2021) melalui via selulernya mengatakan sebanyak lebih kurang 26 orang pejabat Pemkab Kuansing sudah diperiksa dalam dugaan SPPD fiktif ini, termasuk kepala BPKAD. Serta Kejari sudah menerima pengembalian dana SPPD yang diduga fiktif sebanyak Rp493 juta.
Baru-baru ini Kejari Kuansing telah menetapkan satu tersangka yang merupakan kepala Badan Pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPKAD) pada Rabu 10 Maret 2021 yang lalu.
Menurut, Edo Cipta Wiganda bahwa Kejari sudah di jalan yang benar dan persoalan ini harus segera dituntaskan. "Kejari sudah benar, harus segera dituntaskan," ujar Mensospol BEM-KM UMRI tersebut.
Masih menurut Edo, dirinya sebagai mahasiswa yang terus aktif mengawal kasus korupsi ini mengapresiasi kinerja Kejari. Serta dirinya meminta agar Kejari segera menahan tersangka yang telah ditetapkan, hal itu berdasarkan jika tersangka masih berkeliaran bebas tentu diduga dapat menambah atau mengganggu proses hukum. Seperti menghilangkan alat bukti dan sebagainya.
"Apresiasi untuk Kejari, tersangka harus segera ditahan. Kalau masih berkeliaran, diduga dapat menghilangkan alat bukti dan sebagainya," tegasnya.
Edo juga menyampaikan, agar Kejari jangan takut dalam memproses hukum para oknum yang bermain. Walaupun sebesar pagu anggaran dikembalikan yang namanya pelanggaran adalah pelanggaran.
"Itu pelanggaran, harus diproses hukum. Walaupun sebesar pagu anggaran yang mereka kembalikan".
Di akhir percakapan dengan mahasiswa Kuansing ini, dirinya juga berjanji, akan datang dan desak Kejari untuk tuntaskan persoalan ini. Serta dirinya beranggapan kalau di anggap perlu nantinya biar KPK RI diminta untuk menuntaskan persoalan ini.
"Saya akan datang dan desak Kejari agar segera menuntuntaskan. Kalau perlu minta KPK RI untuk ambil alih persoalan ini," tutup Edo.
Di kesempatan yang berbeda ketika dikonfirmasikan melalui Hendra AP alias Keken Kepala BPKAD Kuansing mengatakan melalui WA nya mengatakan, "Ya, kita menerima surat dari Kejari tentang penetapan tersebut tapi perlu saya klarifikasi disini bahwa ini kuat sekali dugaan adanya upaya kriminalisasi dan penzoliman kepada saya. Saya bingung yang menyebabkan saya jadi tersangka apa dan kuat dugaan ada semacam konspirasi oknum kejaksaan dan oknum pejabat Pemda terhadap kasus ini, sebagai contoh, ketika staf saya mengeluhkan kasus ini kepada bupati selanjutnya bupati mengintruksikan kepada Sekda, asisten 1, Kabag hukum dan Muradi untuk menyelesaikan ke Kajari, setelah pertemuan itu ada beberapa kesepakatan yang muncul yang di sampaikan pejabat pemda kepada staf saya pertama staf tidak akan ada pemanggilan lagi untuk staf. Diminta kepada kami membuat rekapitulasi apa-aapa yang dianggap keliru terutama uang transportasi yg dibayarkan sebesar 75 % dan diminta itu dikembalikan ternyata dijadikan barang bukti dan terkesan penyitaan," ujarnya.
"Padahal kami mengumpulkan uang tersebut dari pinjam meminjam ke keluarga. Ternyata ada upaya-upaya penjebakan disini. Mana janji yang bapak ucapkan kepada staf saya yang akan menghentikan kasus ini jika telah dikembalikan uang tersebut. Dimana letak hati nurani anda sebagai pimpinan melihat anak buah anda teraniaya demi daerah mereka bekerja tapi ini yang terjadi," ujar Keken dan saya mempertanyakan kepada Sekda Kuansing.
"Selanjutnya, perlu saya luruskan apa yang kami lakukan tersebut berdasarkan peraturan bupati No 59/218 tentang perjalanan dinas, seandainya kami salah berarti Perbupnya yang keliru. Dan ini juga berlaku untuk seluruh dinas dan badan bahkan seluruh Riau berarti seluruh pegawai kuansing juga harus diperiksa seluruh kepala OPD juga harus diperiksa, kasihan anggota BPKAD yang bekerja pagi siang malam, tidak seimbang yang mereka dapat dengan yg mereka terima saat ini, bayangkan ibu-ibu tersebut ketika tengah malam belum saya yang monitor mereka bekerja. Masih juga bekerja, ada yang membawa anaknya yang masih menyusui meninggalkan anak/istri/suami di rumah demi Pemda Kuansing tapi apa yang mereka terima saat ini, dimana hati nurani mereka banyak hal yg aneh terjadi dalam proses ini," ujar Keken.
"Saya akan ungkap semuanya akan saya beberkan bukti-bukti berbagai pihak baik dugaan intervensi terhadap berbagai kasus yg ada dan lain lainnya. Ada informasi yg saya dapat dari awal salah seorang pejabat pemda menyatakan pegawai BPKAD akan diselamatkan tapi keken (kepala BPKAD) tetap akan di permasalahkan biar semua terang benderang dan apa yang terjadi sebenarnya di Kuansing, kami bermohon kasus ini menjadi atensi Bapak Kajati dan Kajagung karena ada dugaan upaya upaya kriminalisasi dan penzoliman terhadap kami di BPKAD Kuantan Singingi," tutupnya.(Neneng)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Senin 27 Juli 2026, 06:07 WIB
.
Senin 27 Juli 2026, 06:06 WIB
.
Senin 27 Juli 2026, 06:04 WIB
.
Loading...
| Berita Terkini | Indeks |