Breaking News
Herman Deru Launching Logo, Maskot Si Bara, dan Theme Song FORPROV II KORMI Sumsel 2026, Targetkan Muara Enim Jadi Role Model Penyelenggaraan Terbaik | PT.Pacifik Indopalm Industries Salurkan Bansos Siswa Anak Yatim Piatu Sekitar Pabrik. | Herman Deru Buka Gubernur Cup Sambo 2026, Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi dan Berkarakter | Sky Game Batam Bersama Insan Pers Perkuat Kemitraan Silaturahmi Rutin Dan Ngopi Santai | Polres Pekalongan Kota Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Street Crime Dan Balap Liar Saat Akhir Pekan | Polsek Mandau Gagalkan Peredaran Sabu di Bathin Solapan, Dua Pelaku Diamankan |

Polsek Kuantan Tengah Bekuk Pelaku Judi Togel
Sabtu 20 Maret 2021, 15:27 WIB
Siagaonline.com, Kuansing - Unit Reskrim Polsek Kuantan Tengah Polres Kuantan Singingi menangkap satu pelaku judi togel di Dusun Batang Barigi Desa Titian Modang Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Jumat (19/03/2021) malam. 

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Henky Poerwanto. SIK, MM melalui Kapolsek KuantanTengah Kompol Susiyanto Basuki, SPd mengatakan, berawal dari laporan masyarakat bahwa adanya aktivitas perjudian judi togel di sebuah warung milik AH yang terletak di Dusun Batang Barigi Desa Titian Modang Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Kuantan Tengah memerintahkan Unit  Reskrim Polsek Kuantan Tengah untuk melakukan pengungkapan dan penangkapan pelaku tindak pidana perjudian jenis Toto Gelap di Wilkum Polsek Kuantan Tengah.

Selanjutnya personil reskrim Polsek Kuantan Tengah yang pimpin Kanit Reskrim IPDA I.R. Firnando Siagian, SH, MH melakukan penyelidikan dan di peroleh informasi bahwa pria sesuai dengan ciri ciri yang disampaikan oleh masyarakat sedang berada di dalam warung miliknya sambil merekap nomor togel hasil penjualan.

Kanit Reskrim beserta anggota langsung melakukan penangkapan terhadap Sdr AH dan didapati barang bukti berupa uang sejumlah Rp441.000 (empat ratus empat puluh satu ribu rupiah) dengan pecahan uang Rp100.000 sebanyak 2 lembar, uang Rp50.000 sebanyak 1 lembar, uang Rp20.000 sebanyak 2 lembar, uang Rp10.000 sebanyak 5 lembar, uang Rp5.000 sebanyak 12 lembar, uang Rp2.000 sebanyak 20 lembar dan uang Rp1.000 sebanyak 1 lembar, selanjutnya 1 (satu) unit handphone merek Samsung  warna hitam dengan sim card 0852 7198 1065, 1 (satu)  buah buku tulis warna kuning, 1 (satu) lembar kertas yang berisikan data SGP, 2 (dua) lembar baleho yang berisikan data Hongkong dan HK, sekira pukul 22.00 WIB.

Berdasarkan hasil interogasi penyidik terhadap tersangka AH mengakui telah menjual nomor Toto Gelap (Togel) atas perintah R (DPO) dan tersangka AH menjelaskan menyetor uang dan nomor hasil penjualan kepada seorang bandar yang bernama AS (DPO) yang berdomisili di daerah Pulau Komang Sentajo.

"Sementara itu dalam perkara ini penyidik Polsek Kuantan Tengah telah menetap dua orang DPO yang berinisial R dan AS," tegas Kapolres Kuantan Singingi.

Liputan  Neneng 
Laporan : Kapolsek Kuantan Tengah

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top