Breaking News
Herman Deru Launching Logo, Maskot Si Bara, dan Theme Song FORPROV II KORMI Sumsel 2026, Targetkan Muara Enim Jadi Role Model Penyelenggaraan Terbaik | PT.Pacifik Indopalm Industries Salurkan Bansos Siswa Anak Yatim Piatu Sekitar Pabrik. | Herman Deru Buka Gubernur Cup Sambo 2026, Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi dan Berkarakter | Sky Game Batam Bersama Insan Pers Perkuat Kemitraan Silaturahmi Rutin Dan Ngopi Santai | Polres Pekalongan Kota Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Street Crime Dan Balap Liar Saat Akhir Pekan | Polsek Mandau Gagalkan Peredaran Sabu di Bathin Solapan, Dua Pelaku Diamankan |

Kurang 7 Jam Hantam Rantai Penyebaran Narkoba, 3 Pengedar Sabu Diringkus Sat Narkoba Polres Kuansing
Sabtu 27 Maret 2021, 11:27 WIB
Siagaonline.com, Kuansing - "Tidak ada tempat sembunyi untuk Bandar dan Pelaku Narkoba", Penekanan Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, SH, SIK, MSi tersebut menjadi pemicu semangat personel Sat Narkoba Polres Kuansing dalam rangka pemberantasan narkoba. 

Hal ini dibuktikan dengan ditangkapnya 3 pelaku yang berprofesi sebagai pengedar narkoba jenis sabu oleh personel Sat Narkoba Polres Kuansing dalam kurun waktu kurang dari 7 jam pada Jumat (26/3/2021), dimana 3 pelaku yang ditangkap tersebut merupakan rantai bersambung dalam penyebaran narkoba.

Perihal penangkapan ketiga pelaku tersebut disampaikan oleh Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM kepada media, Jumat (26/03/2021). 

"Kegiatan pengungkapan TP narkoba serta pengembangan kasusnya yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Kuansing AKP Pereddy Jontara Nababan, SH, MH beserta sejumlah Personel Sat Narkoba berhasil menangkap tiga Pelaku An. EP, AL dan TR yang ketiganya berprofesi sebagai pengedar narkoba jenis sabu," jelas Kapolres.

Pengungkapan TP Narkoba tersebut bermula di TKP Pertama di Perumahan Divisi 7 PT Cerenti Subur Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuansing pada Pukul 00.30 WIB dengan ditangkapnya pelaku An. ED (25) dengan barang bukti berupa 7 (tujuh) paket berisikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1.37 gram. 

Dari penangkapan tersebut, dikembangkan rantai penyebarannya dengan sasaran sumber barang haram tersebut berasal. Tak pelak pada Pukul 04.00 WIB di TKP Kedua petugas berhasil menangkap Pelaku An. AL (35) di Desa Sikakak Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuansing dengan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat kotor 8,77 gram berikut uang tunai Rp750.000.

Dari penangkapan kedua tersebut, dikembangkan lagi Rantai Penyebarannya dengan sasaran sumber narkotika jenis sabu berasal. 

Alhasil, pada Pukul 07.00 WIB di TKP Ketiga petugas berhasil meringkus Pelaku An. TR (40) di Kelurahan Peranap, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu dengan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat kotor 285,16 gram bergikut uang tunai Rp2.400.000.

Saat ini ketiga pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kuansing dalam rangka proses penyidikan. 

"Pemberantasan narkoba akan terus kami lakukan, dan tidak henti-hentinya kami menghimbau kepada masyarakat apabila mengetahui adanya aktifitas Penyalahgunaan narkoba agar dapat melaporkan kepada Petugas Polri terdekat untuk segera kami tindaklanjuti dan tangkap pelakunya, serta kami jamin kerahasiaan identitas pelapornya," tutup Kapolres.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top