DPRD Karimun Dilaporkan, Polres Karimun Langsung Respon
Senin 29 Maret 2021, 17:50 WIB
Siagaonline.com, Karimun - Polres Karimun Tanggapi Masalah dugaan penipuan atau penggelapan atau dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang furniture/mebel jati pada Sekretariat DPRD Karimun Tahun 2018 dan tahun 2019.
Hal ini dijelaskan Linda Theresia, SH, CLA, CTA dalam Press releasenya setelah Polres Karimun melakukan pengambilan keterangan dari saksi pengusaha Mebel di ruang riksa unit III Tipidkor Satreskrim Polres Karimun pada tanggal 27 dan 28 Maret 2021.
"Dalam pemeriksaan, penyidik memberitahukan bahwa pelaporan kami mendapatkan respon dari pihak Kejaksaan Negeri Karimun, khususnya dari Penyidik Tipidkor sehingga nantinya hasil pemeriksaan Kepolisian akan dibawa ke Kasipidsus Kejari Karimun untuk ditindaklanjuti," terangnya, Senin (29/3/2021).
Menurut, Linda Theresia, SH, CLA, CTA sebelum membuat laporan ke Polres Karimun pihaknya telah melakukan sesuai prosedur yaitu dengan mengirimkan somasi 1 dan 2 dengan maksud agar dilakukan pembayaran dan pelunasan hutang mebel Sekretariat DPRD tersebut.
"Namun ternyata tidak juga dilakukan pembayaran, sehingga kami mengadukan masalah ini serta membuat laporan ke Polres Karimun dan direspon dengan baik," tutupnya. (Taufik)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Senin 10 Agustus 2026, 22:47 WIB
.
Senin 10 Agustus 2026, 22:45 WIB
.
Senin 10 Agustus 2026, 22:44 WIB
.
Loading...
| Berita Terkini | Indeks |