Breaking News
Sekda Sumsel Edward Candra Lepas Rombongan SRT 31 Palembang Menuju Sekolah Rakyat Permanen Oki | Rusdi Hidayatullah Terpilih Aklamasi Pimpin Koni Rohul 2026 - 2030 | Jelang Digelar 19 Agustus, Persiapan Pacu Jalur Nasional 2026 Capai 85 Persen | Kapolres Muara Enim Resmikan Nutrition Corner Powerfit  | Lewat 'Payung Teduh', Bintan Perkuat Gerakan Bersama Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak | KKN Angkatan IV Kelompok ll Universitas Serasan Kunjungan Dan Sosialisasi Usaha Pabrik Tahu Ibu Resa Desa Tegal Rejo |

Danrem, Wajibkan Satgas TMMD 110 Bojonegoro Terapkan Prokes
Senin 29 Maret 2021, 23:21 WIB
Bojonegoro - Danrem 082/CPYJ, Kolonel Inf M Dariyanto menerapkan wajib menjalankan anjuran pemerintah yaitu protokol kesehatan covid-19 bagi anggota Satgas TMMD saat melakukan segala bentuk kegiatan, di Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Selasa(23/03/2021).

Hal ini harus dilakukan untuk memberikan edukasi atau pendidikan melaksanakan protokol kesehatan kepada warga Desa setempat. 

Penerapan sistem wajib melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 saat kegiatan ataupun saat keluar dari rumah singgah ini diberlakukan kepada siapa saja, tidak terkecuali anggota Satgas TMMD ke-110. 

"Hal ini kami lakukan karena masih adanya pandemik Covid-19 di Negara Indonesia dan juga di wilayah Desa yang menjadi sasaran TMMD sehingga paparannya tidak menyebar kepada warga," terang Danrem. 

Selain itu Danrem juga memberikan arahan dan juga edukasi untuk melaksanakan protokol kesehatan diantaranya adalah menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan tidak melakukan mobilitas di luar rumah,(Pendim 0813).

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top