Breaking News
CKG Kota Pekanbaru Makin Dikebut, 250 Ribu Warga Sudah Akses Layanan Kesehatan Gratis | Imigrasi Kelas II TPI Karimun Berserta Jajaran Nya Menggelar Kegiatan Sosial | Irjen Pol. Ruddi Setiawan Terima Silaturahmi Pengurus IKAGARA Banda Aceh | UPDRS Tetap Komitmen Bersama PMI Untuk Pengadaan Darah Pasien  RSUD Dr. H. Mohamad Rabain | Nilai Kerja Sama Media Diskominfo Kampar Jomplang, Forum Pemred Siap Koordinasi dengan Kejati Riau | Susun Rencana Pembangunan Industri, Pemkab Bintan Dongkrak Ekonomi dan Lapangan Kerja |

Komisi I DPRD Trenggalek Pastikan Kesiapan DPMD Terkait Pemilihan Pilkades
Selasa 30 Maret 2021, 22:24 WIB
Siagaonline.com, Trenggalek - Pemilihan kepala desa (Pilkades) di Trenggalek  tinggal menghitung hari. Komisi I DPRD Trenggalek pun memastikan kesiapan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dalam mempersiapkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan jelang pemilihan.

Husni Tahir Hamid, ketua Komisi I DPRD Trenggalek, menerangkan bahwa pihaknya minta agar lebih berhati-hati dalam menentukan kebijakan. "Jangan sampai peristiwa seperti tahun sebelumnya terulang kembali," ujarnya.

"Kami ingatkan pada panitia tentang perselisihan antara Desa Karanggandu dan Jatiprahu yang terjadi pada pilkades sebelumnya. Jangan sampai terulang. Panitia harus paham apa yang perlu dilakukan," kata Husni usai pimpin rapat, Selasa (30/3/2021).

Keributan saat Pilkades, lanjut Husni, karena ada kesalahan teknis seperti jumlah surat suara kelebihan dan surat suara belum berstempel dari panitia. Dua hal ini sering terjadi. Karena itu, pihaknya menginginkan kesalahan ini tidak terulang kembali.

"Kesalahannya ada pada siapa yang mencetak jumlah suara tersebut. Jangan sampai panitia menjawab tidak mengetahui ketika ada masalah, karena semua tanggung jawab ada di panitia," ucap politisi Partai Hanura ini.

Sementara itu, Edi Supriyanto selaku kepala Dinas PMD Trenggalek menjelaskan, rapat kali ini untuk koordinasi kesiapan pelaksanaan pilkades serentak terhadap panitia, BPD dan camat.

Secara perbedaan, dalam pilkades di masa pandemi ini, ada beberapa klausul yang harus diatur. Antara lain protokol kesehatan serta penempatan beberapa TPS.

"Sejatinya sama. Ada pun perbedaan ada pada penerapan protokol kesehatan. Sementara, beberapa masalah seperti pilkades sebelumnya harus menjadi pengalaman dan jadi catatan panitia," ucap dia.

Edi menambahkan, masalah yang sering terjadi adalah kartu suara belum diberi stempel dan surat suara terlalu banyak. Namun, pihaknya mengaku tidak mengatur hal tersebut. Tetapi, demi keamanan, hal tersebut akan dimasukkan dalan aturan.

"Jadi, dalam pelaksanaan nanti tinggal menggeser logistik dari kecamatan ke desa di waktu hari pemilihan. Sementara untuk pilkades serentak tahun ini akan ada 15 desa. Semuanya kami rasa sudah siap," pungkasnya. (sae).

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top