Breaking News
RSUD Dr. H. Mohamad Rabain Resmi Hadirkan Layanan Unit Pengelola Darah | Sekda Sumsel Edward Candra Lepas Rombongan SRT 31 Palembang Menuju Sekolah Rakyat Permanen Oki | Rusdi Hidayatullah Terpilih Aklamasi Pimpin Koni Rohul 2026 - 2030 | Jelang Digelar 19 Agustus, Persiapan Pacu Jalur Nasional 2026 Capai 85 Persen | Kapolres Muara Enim Resmikan Nutrition Corner Powerfit  | Lewat 'Payung Teduh', Bintan Perkuat Gerakan Bersama Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak |

Saat Pulang ke Rumah DPO Curas Berhasil Ditangkap Polsek Gelumbang
Rabu 31 Maret 2021, 12:38 WIB
Siagaonline.com, Muara Enim - Polsek Gelumbang berhasil mengamankan seorang laki-laki DPO pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Kebun Almanar, Desa Sukamenang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Rabu (31/03/2021).

DPO tersebut tersebut diketahui bernama Nopriandi Alias Mok (28) berdomisili di Desa Alai, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim.

Kejadian tersebut terjadi pada Rabu 08 Maret 2019 sekira jam 08.30 WIB pada saat korban hendak pulang ke rumah dengan mengunakan sepeda motor di Jalan Almanar Desa Sukamenang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim di tengah jalan sepeda motor yang korban kendarai dipepet oleh pelaku dan langsung dihentikan dengan cara dilintangkan di depan sepeda motor korban.

Lalu pelaku langsung turun dari sepeda motornya dan langsung menodongkan senpi kearah korban dan istri korban, kemudian pelaku memukul korban dan menyuruh turun dari sepeda motor milik korban. Setelah itu pelaku langsung membawa lari sepeda motor berserta dompet dan 2 (dua) buah handphone milik korban.

Setelah aksi kedua pelaku tersebut dilaporkan di Polsek Gelumbang akhirnya salah satu palaku berhasil di ringkus bernama Kariansyah Alias Walet (37) oleh Polsek Gelumbang dan tersangka sedang dalam menjalani hukuman.

Selanjunya dari hasil pengembangan perkara tersebut akhirnya Tersangka DPO Curas Tersebut bernama Nopriandi Alias Mok akhirnya diketahuiòòiii keberadaannya dari informasi dari masyarakat kepada Kapolsek Gelumbang Iptu  Hary Dinar, SIK, SH, MH.

Selanjutnya Kapolsek Gelumbang Iptu  Hary Dinar, SIK, SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Agus Widodo, SH beserta anggota Unit Reskrim Polsek Gelumbang untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap adanya seseorang terduga (DPO) tersebut yang sedang berada di Desa Alai Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim.

Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar, SIK melalui Kapolsek Gelumbang Iptu  Hary Dinar, SIK, SH, MH menjelaskan Kanit Reskrim Polsek Gelumbang IPDA Agus Widodo, SH beserta anggota Unit Reskrim Polsek Gelumbang menuju TKP  keberadaan tersangka yang sedang berada di  Rumahnya di Desa Alai Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim.

"Selanjutnya tersangka yang sudah lama DPO ini diamankan tanpa perlawanan pada saat diamankan, kemudian tersangka dibawa ke Polsek Gelumbang untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbutannya," pungkasnya. (Agus v/Weli)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top