Breaking News
FBS UNP Gelar Workshop Percepatan Lulusan, Dorong Mahasiswa Angkatan 2022 Lulus Tepat Waktu | Mahasiswa Keperawatan UNP Meriahkan Piaman Berayo Lewat Edukasi Kesehatan dan Pentas Seni | Herman Deru Launching Logo, Maskot Si Bara, dan Theme Song FORPROV II KORMI Sumsel 2026, Targetkan Muara Enim Jadi Role Model Penyelenggaraan Terbaik | PT.Pacifik Indopalm Industries Salurkan Bansos Siswa Anak Yatim Piatu Sekitar Pabrik. | Herman Deru Buka Gubernur Cup Sambo 2026, Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi dan Berkarakter | Sky Game Batam Bersama Insan Pers Perkuat Kemitraan Silaturahmi Rutin Dan Ngopi Santai |

Satu Wanita Ditangkap Tim Opsnal Polsek Tualang Polres Siak Karena Jadi Pengedar Narkoba
Jumat 02 April 2021, 12:08 WIB
Siagaonline.com, Siak - Diduga sebagai pengedar narkoba Jenis Ekstasi , FA (20) warga Jalan Maredan, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang Kabupaten Siak ditangkap Tim Opsnal Polsek Tualang Polres Siak. 

Tersangka ditangkap di Jalan Durian Kampung Pinang Sebatang Timur Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak (tepatnya di rumah kontrakan milik Sdri Che Che), Kamis (01/03/2021) sekira pukul 01.00 WIB. 

Plt Kapolsek tualang AKP Mahendra Yudi Lubis, SH, MH mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat yang melaporkan bahwa di Jalan Maredan Kampung Perawang Barat, Kecamatan Taulang Kabupaten Siak (tepatnya di kos-kosan milik Sdri Cheche) sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkotika jenis Pil Ekstasi. 

Kemudian Plt Kaplsek Tualang memerintahkan Panit I Reskrim Polsek Tualang dan anggota Team Opsnal untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut. 

Selanjutnya sekira jam 00.00 WIB, Panit I Reskrim bersama dengan Team Opsnal Polsek Tualang langsung melakukan penyelidikan ke TKP yang disebutkan. Kemudian pada Kamis 01 April 2021 sekira pukul 01.00 WIB, Team Opsnal Polsek Tualang mengamankan 1 (satu) orang wanita yang dicurigai adalah sebagai pelaku diduga penjual narkotika jenis Inex yang pada saat itu baru pulang ke rumah kos-kosan setelah merayakan pesta ulang tahun di Karoke Keluarga Famili, Jalan Perawang Raya KM 6. 

Setelah itu Team Opsnal Polsek tualang memanggil salah seorang warga setempat untuk dilakukan penggeledahan badan serta di kos-kosan milik terlapor tersebut. 

Pada saat dilakukan penggeledahan di dalam kamar pelaku ditemukan 10 (sepuluh) butir Narkotika jenis Pil Extasi di dalam kotak jam tangan warna hitam dan di sembunyikan di bawah kasur lantai. 

Selanjutnya mengamankan kembali Pil Extasi sebanyak 2 (dua) butir di dalam dompet milik pelaku yang disimpan dalam lemari pakaian milik pelaku. Selanjutnya terduga terlapor beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tualang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(r/sh.s)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top