Breaking News
Rektor UNP Lepas 20 Mahasiswa Ikuti Program Student Exchange ke China | FBS UNP Gelar Workshop Percepatan Lulusan, Dorong Mahasiswa Angkatan 2022 Lulus Tepat Waktu | Mahasiswa Keperawatan UNP Meriahkan Piaman Berayo Lewat Edukasi Kesehatan dan Pentas Seni | Herman Deru Launching Logo, Maskot Si Bara, dan Theme Song FORPROV II KORMI Sumsel 2026, Targetkan Muara Enim Jadi Role Model Penyelenggaraan Terbaik | PT.Pacifik Indopalm Industries Salurkan Bansos Siswa Anak Yatim Piatu Sekitar Pabrik. | Herman Deru Buka Gubernur Cup Sambo 2026, Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi dan Berkarakter |

Tim Opsnal Polsek Siak Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Barang Milik Dinas Pariwisata Siak
Senin 05 April 2021, 16:09 WIB
Siagaonline.com, Siak - Tim Opsnal Polsek Siak berhasil meringkus  pelaku pencurian barang-barang milik Dinas Prawisata Kabupaten Siak yaitu televisi inventaris Asrama Haji Kabupaten Siak. 

"Ya ada dua pelaku yang kita amankan, para pelaku yaitu inisal ZI (27), SH (17)," ujar Kapolsek siak Kompol Marto Harahap, SSos, Sabtu (03/04/2021). 

Kapolsek Siak juga menjelaskan kronologi kejadian yang berawal pada Sabtu 03 April 2021, Pelapor datang ke polsek siak sekira jam 06.26 WIB untuk melaporkan kejadian dugaan pencurian tersebut. 

"Awalnya pelapor dihubungi oleh Sdri Liza sebagai penanggung jawab ruangan isolasi Covid 19 di Asrama Haji, untuk melakukan pengecekan ruangan kamar Asmara haji dan barang-barang inventasri yang ada, setelah dilakukan pengecekan tiap-tiap kamar di ruang isolasi, di dapati bahwa 1 (satu) unit televisi merek LG di kamar 203, kamar 205, serta kamar 206 sudah tidak ada lagi kemudian pelapor melaporkan kejadian kepada Sdr Liza, dan selanjutnya Sdr Liza menyuruh pelapor melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian," jelas Kompol Marto.

Berdasarkan informasi dari saksi di TKP, selanjutnya Kapolsek siak Kompol Marto Harahap, SSos memerintahkan Panit 1 Reskrim untuk melakukan penyelidikan terhadap rumah dan orang yang di curigai, setelah dilakukan penyelidikan di rumah tersebut benar bahwa ditemukan adanya satu unit televisi yang tersimpan di kamar rumah kontrakan tersebut yang saat itu sedang dalam keadaan kosong.

Selanjutnya Panit Reskrim beserta anggota melakukan pencarian terhadap orang yang tinggal di rumah tersebut dan orang yang tinggal di temukan sedang berada di kamar Pasien Covid-19 Asrama haji sedang tidur di kamar 223, kemudian panit reskrim bersama anggota mengamankan dan mengintrogasi orang yang dicurigai, setelah diintrogasi kedua orang tersebut mengaku bahwa benar mereka melakukan pencurian televisi yang ada di asmara haji. 

Perkara akan dilimpahkan ke Polres Siak Cq. Kasat Reskrim Polres Siak, guna tindak lanjut proses penyidikan selanjutnya.(r/sh.s)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top