Breaking News
Nilai Kerja Sama Media Diskominfo Kampar Jomplang, Forum Pemred Siap Koordinasi dengan Kejati Riau | Susun Rencana Pembangunan Industri, Pemkab Bintan Dongkrak Ekonomi dan Lapangan Kerja | Oknum Polisi yang Terlibat Peredaran Narkotika di Bireuen Di-PTDH | RSUD Dr. H. Mohamad Rabain Resmi Hadirkan Layanan Unit Pengelola Darah | Sekda Sumsel Edward Candra Lepas Rombongan SRT 31 Palembang Menuju Sekolah Rakyat Permanen Oki | Rusdi Hidayatullah Terpilih Aklamasi Pimpin Koni Rohul 2026 - 2030 |

Terkait Fastel Pelabuhan Mocoh, FTZ Kota Tanjungpinang Masih Bungkam
Selasa 06 April 2021, 11:47 WIB
Siagaonline.com, Tanjungpinang (Kepri) - Mappeati, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas II Tanjungpinang saat ditemui di kantornya. Guna menanyakan kelanjutan pengoperasian Pelabuhan tersebut. Pada tanggal (26/3/2021) menurutnya telah diupayakan untuk segera mengoperasikan pelabuhan tersebut.

"Kami sudah menanyakan soal pelabuhan itu. Cuma kendalanya sekarang, di lokasi itu belum ada jaringan listrik dan air PDAM. Kalau mengenai Detail Engineering Design (DED) nya, itu berada di kantor Free Trade Zone (FTZ) Bintan – Tanjungpinang,” ucap Mappeati di ruang rapat kantor KSOP.

Awak media ini pun mendatangi kantor FTZ, Tanjungpinang di KM 8 RH. Fisabilillah 1/04/2021 untuk mengkonfirmasi kepala FTZ Iksan. sampai sekarang belum ada kejelasan 

Saat dijumpai dikantor nya kepala FTZ tidak berada ditempat melalui sekretaris FTZ Efendi mengataka, bapak lagi tidak berada ditempat kalo mau jumpa hari Senin. Nanti saya kordinasikan ke bapak Iksan dulu.

Pada Selasa (6/4/2021), mencoba lagi ke wilayah badan kawasan FTZ. Saat didatangi di kantor nya lagi hanya bendahara FTZ Riski yang ada. Saat ditanya lagi keberadaan Kepala FTZ, menyampaikan hal senada "Pak Ikzan lagi ada kegiatan di Jakarta bersama kementerian," ujarnya.

Sampai saat ini belum ada kejelasan yang pasti dari wilayah FTZ Kota Tanjungpinang terkait Pelabuhan Mocoh.

Sumber Tirai pesisir (Herman/daut)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda


Selasa 11 Agustus 2026, 18:22 WIB
Ketimpangan nilai kerja sama dinilai tidak mencerminkan klasifikasi media yang objektif. Bupati dan Wakil Bupati Kampar diminta memanggil Kepala Diskominfo untuk membuka dasar.



Selasa 11 Agustus 2026, 18:00 WIB
.



Selasa 11 Agustus 2026, 16:39 WIB
.



Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top