Kajari Kuansing Hadiman Panggil Kembali 3 Saksi di Spindik Baru
Rabu 07 April 2021, 10:44 WIB
Siagaonline.com, Kuansing - Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuantan Singingi (Kuansing) kembali mengeluarkan Sprindik kasus SPPD di BPKAD Kabupaten Kuansing yang baru.
Hal ini diungkapkan oleh Kajari Kuansing Hadiman SH MH. Menurut Hadiman, dengan dikeluarkannya Sprindik baru, kita dapat memastikan semua perangkat di BPKAD Kuansing akan menjalani pemeriksaan oleh pihak Kejari, Rabu (7/4 2021).
Adapun sistem pemeriksaannya akan kita atur sebaik mungkin sehingga tidak menggangu aktifitas di Dinas tersebut, dimulai pada pemanggilan awal tiga orang dengan sistem maraton atau bergantian di hari yang lain.
''Padahal saat menangani kasus kemarin kita mengakomodir permohonan Pemda dalam hal ini Sekda agar tidak memeriksa seluruh perangkat di BPKAD, karena pertimbangan agar percepatan kegiatan tidak terhambat karena pemeriksaan itu. Tapi sekarang kita akan periksa semuanya agar benang merahnya dapat,'' ujar Hadiman.
Adapun nama yang dipanggil ketiga orang itu adalah
1. Pak Hendra AP, MSi selaku Kepala BPKAD
2. Bu Dwi Yanti Muharni Yulis selalu Kabid Akuntansi BPKAD
3. Bu Yeni Maryati selalu Bendahara BPKAD
Dan Hari ini kami layangkan lagi surat panggilan kepada staf BPKAD yg lain untuk hari berikutnya ujar Hadiman yang merupakan Kajari terbaik 3 se Indonesia dan Kajari terbaik se-Riau dalam penanganan perkara Tipikor.
Tidak hanya itu, Hadiman juga menjelaskan dalam penyidikan kali ini pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK-RI) serta pihak lainnya yang dibutuhkan.
Hal itu dilakukan karena menurut Hadiman, dirinya mengeluarkan Sprindik baru kasus biaya Perjalanan Dinas BPKAD tahun 2019 ini, karena dananya cukup besar kalau dibanding dengan ukuran Kabupaten Kuansing. Sebab, dengan pagu anggaran sebesar Rp3,7 miliar, itu mengalahkan biaya perjalanan dinas bupati sama wakil bupati Kuansing untuk anggaran 2019 yang hanya sebesar Rp2,4 miliar.
''Sedangkan dinas-dinas lain yang ada di Pemkab Kuansing hanya ratusan juta, bahkan ada lebih kurang Rp100 juta pertahun,'' beber Hadiman yang merupakan Aktor Flim dan Sinetron serta pernah tercatat sebagai anggota persatuan artis film Indonesia (Parfi).
Hadiman juga mengaku belum melihat data statistik perjalanan BPKAD di seluruh Indonesia apakah perjalanan BPKAD Kuansing tahun 2019 tertinggi di Indonesia atau tidak. Karena kepala BPKAD Kuansing, telah menerbitkan Surat Perintah Tugas (SPT) dan surat perintah perjalanan dinas (SPPD) tahun 2019 sebanyak 1.700 dengan pagu Angaran sebesar Rp3,7 miliar lebih.
''Saya melihat disitu ada kejanggalannya, masa BPKAD Kuansing bisa menerbitkan SPT 1.700 dengan pagu Rp 3,7 miliar,'' pungkas Hadiman.
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Senin 27 Juli 2026, 06:07 WIB
.
Senin 27 Juli 2026, 06:06 WIB
.
Senin 27 Juli 2026, 06:04 WIB
.
Loading...
| Berita Terkini | Indeks |