Breaking News
Kapolres Muara Enim Berikan Penghargaan Dua Personel Peraih Medali Emas dan Dua Medali Perak Karate Kapolda Cup Sumsel 2026 | Terima Audiensi Aliansi Nelayan, Bupati Karimun H. Ing Iskandarsyah Siap Teruskan Aspirasi Terkait Sedimentasi Pasir Laut | Herman Deru Minta DREGS 2006 Jadi Teladan Lindungi Masyarakat dari Kejahatan Modern | Herman Deru Ajak Ulama, Umara, dan Umat Perkuat Silaturahmi Pada Harlah ke-14 JATMAN OKI | UNP Masuk QS World University Rankings 2027, Tempati Peringkat 1400+ Dunia dan Posisi Ke-16 Nasional | UNP Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Taipei Medical University, Perkuat Internasionalisasi Pendidikan Kedokteran |

Simpan Setengah Kilo Diduga Sabu, Pria Paruh Baya Ditangkap Satres Narkoba Polres Siak
Jumat 16 April 2021, 10:20 WIB
Siagaonline.com, Siak - Satuan Reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak menangkap 1 pengedar narkoba dan berhasil amankan 2 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 500 gram, Rabu (14/02/2021) sekitar pukul 22.30 WIB.

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto, SIK, MH melalui Kasat narkoba Polres Siak AKP Jailani, SH, Rabu (14/04/2021) mengatakan, kini tersangka beserta sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolres Siak. 

"Awal pengungkapan dilakukan personel Resnarkoba Polres Siak, setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis shabu di Jalan Indah Kasih gang Utama IV Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak," ungkapnya.

"Menanggapi informasi tersebut Kasat Res Saya langsung memerintahkan Personil Satresnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh IPTU Ichsan, SH untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut dari hasil penyelidikan pada Rabu 14 April 2021 sekira pukul 22.30 WIB Personil Satresnarkoba polres Siak mendapati dan mengamati 1 (satu) orang pria yang sedang berada di dalam rumahnya yang mana pria tersebut persis dengan ciri-ciri yang diinformasikan oleh masyarakat," terang AKP Jailani. 

Lanjut AKP Jailani menjelaskan bahwa ketika itu juga tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku bernama  ET (40) Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 2 (dua) paket diduga narkotika jenis sabu yang mana 1 (satu) paket kecil ditemukan di kantong sebelah kanan tersangka dan 1 (satu) paket besar ditemukan di dalam tas milik ET.

"Dari pemeriksaan dan interogasi terhadap ET dia mengakui bahwa barang bukti yang diduga narkoba jenis shabu tersebut milik nya yang mana barang tersebut ia Peroleh dari RI (DPO) yang sekarang masih kita lidik keberadaan nya," ucap AKP Jailani. 

Satres narkoba Polres Siak terus menyelidiki dan mengembangkan terkait kasus narkoba tersebut. 

"Kita tak henti menghimbau kepada masayarakat Kabupaten Siak agar menjauhi yang nama nya narkoba, jangan sampai ada yang terlibat didalam nya, apabila ada yang mengetahui, mendengar atau melihat secara langsung tentang ada nya tindak pidana penyalahgunaaan narkotika agar melaporkan kepada pihak kepolisian, jauhi narkoba, sayangi keluarga," tutup AKP Jailani.(r/sh.s)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top