Breaking News
CKG Kota Pekanbaru Makin Dikebut, 250 Ribu Warga Sudah Akses Layanan Kesehatan Gratis | Imigrasi Kelas II TPI Karimun Berserta Jajaran Nya Menggelar Kegiatan Sosial | Irjen Pol. Ruddi Setiawan Terima Silaturahmi Pengurus IKAGARA Banda Aceh | UPDRS Tetap Komitmen Bersama PMI Untuk Pengadaan Darah Pasien  RSUD Dr. H. Mohamad Rabain | Nilai Kerja Sama Media Diskominfo Kampar Jomplang, Forum Pemred Siap Koordinasi dengan Kejati Riau | Susun Rencana Pembangunan Industri, Pemkab Bintan Dongkrak Ekonomi dan Lapangan Kerja |

Guru Ngaji Mengeluhkan 4 Bulan Belum Menerima Honor
Selasa 20 April 2021, 14:56 WIB
Siagaonline.com, Muara Enim - Sudah sejak awal tahun 2021, tenaga pengajar mengaji di beberapa desa di Kabupaten Muara Enim belum menerima upahnya. Padahal, mereka merupakan salah satu ujung tombak pembekalan ilmu agama kepada masyarakat khususnya anak anak. Dan perhatian kepada mereka merupakan keharusan bagi pemerintah. Namun kenyataannya, hingga saat ini, masih ada tenaga pengajar mengaji belum menerima haknya.

Hal ini terjadi diduga karena keterbatasan kewenangan Plh Bupati. Pasalnya, pembayaran honor tenaga pengajar mengaji sebelumnya dibawah Bidang Kesejahteraan Rakyat Sekertariat Pemda Muara Enim, namun saat ini, kewenangan pembayaran tersebut diserahkan ke Kecamatan masing masing.

Salah satu tenaga pengajar mengaji di Desa Teluk Jaya, Kecamatan Kelekar mengatakan, dirinya belum menerima sepeserpun honor pengajar mengaji.

“Untuk tahun ini belum ada dari Anggaran Dana Desa (ADD). Entah itu memang belum cair, atau belum ada informasi dari Kades. Tapi dari yang aku dengar memang belum cair. Padahal dekat hari raya ini kami sangat membutuhkannya,” ujarnya saat dihubungi radarmetro.net via pesan whats Aap singkat.

Sementara itu, Camat Belido Darat, Zulchaidir Sidik saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (20/04/2021) mengatakan, dirinya kurang mengetahui permasalahan mengapa belum dibayarkannya honor para guru mengaji seraya mengatakan bahwa tender pengerjaan fisikpun belum dilakukan.

“Sekarang bagi kecamatan yang tidak ada kelurahan, pembayaran di bebankan kepada ADD. Nah kalau untuk kecamatan yang ada kelurahan, aku juga kurang paham. Apa mungkin masuk di DPA Kecamatan,” ujar Camat.

Terpisah, Camat Lawang Kidul, Andrille Martin saat ditanyai mengenai honor para guru mengaji mengatakan, dirinya belum mengetahui ada tidaknya honor guru ngaji di Kecamatan. Namun, untuk honor RT RW memang ada di Kecamatan.

“Kalau yang untuk guru ngaji aku belum tau pasti. Yang jelas RT RW yang ada. Tapi baru saja aku dapet info dari kelurahan, bahwa sudah di bayarkan untuk bulan satu dan bulan dua. Dan pembayaran langsung ke rekening masing masing,” pungkasnya.

Untuk diketahui, honor untuk para guru mengaji ini tidaklah besar, hanya Rp200/bulannya. Dan itupun masih ada potongan, sehingga yang diterima oleh para pengajar ini hanya Rp188ribu saja. Kondisi seperti ini seharusnya tidak terjadi di Kabupaten yang memiliki APBD hingga tiga triliun. Pasalnya, mereka mereka ini merupakan ujung tombak pembentukan dan pemberian modal keimanan dan pembentukan mental manusia yang ada di Muara Enim. Mudah-mudahan, Pemda bisa segera merespon dan menyelesaikan permasalahan honor para pengajar ini. (Tim )

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top