Breaking News
CKG Kota Pekanbaru Makin Dikebut, 250 Ribu Warga Sudah Akses Layanan Kesehatan Gratis | Imigrasi Kelas II TPI Karimun Berserta Jajaran Nya Menggelar Kegiatan Sosial | Irjen Pol. Ruddi Setiawan Terima Silaturahmi Pengurus IKAGARA Banda Aceh | UPDRS Tetap Komitmen Bersama PMI Untuk Pengadaan Darah Pasien  RSUD Dr. H. Mohamad Rabain | Nilai Kerja Sama Media Diskominfo Kampar Jomplang, Forum Pemred Siap Koordinasi dengan Kejati Riau | Susun Rencana Pembangunan Industri, Pemkab Bintan Dongkrak Ekonomi dan Lapangan Kerja |

Pelaku Pemerasan Sopir Mobil Truk Ditangkap Polisi
Senin 26 April 2021, 20:41 WIB
Siagaonline.com, Muara Enim - Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar, SIK yang diwakili Waka Polres Muara Enim Kompol Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH didampingi Kabag Ops Polres Muara Enim Kompol Willian harbensyah, SIK, MH  dan Kasat Reskrim Polres Muara Enim Akp Widhi Andika Darma, SH, SIK serta Personil unit Pidum Polres Muara Enim melakukan gelar Konferensi Pers Kasus Pemerasan yang sempat heboh di media sosial di Halaman Sat Reskrim Polres Muara Enim, Senin (26/04/2021).

"Saat mengetahui video IG dari Muara Enim terkini sumatera selatan dan palembang 86 yang sempat hebo, tampak sorang supir truk yang sedang dikejar-kejar pengendara sepada motor yang mengaku telah terjadi tindak pidana pemerasan oleh pengendara motor tersebut," jelas Waka Polres Muara Enim.

"Dengan sigap Kasat Reskrim Akp Widhi Andika Darma, SH, SIK memerintahkan Team Rajawali yang dipimpin oleh Ipda Guntur Iswahyudi, SH yang berkaliborasi dengan Team Trabazz dari Polsek Gunung Megang untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku, sehingga pelaku pada Minggu 25 April 2021 sekira pukul 17.00 WIB berhasil diamankan selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Muara Enim," tambah Waka Polres dalam rilisnya.

Dan Kasat Reskrim Akp Widhi Andika Darma, SH, SIK menambahkan motif pelaku dari hasil pemeriksaan sementara pelaku melakukan pemerasan (pungli) dikarenakan pelaku merupakan pemakai narkoba sehingga pelaku memerlukan uang untuk membeli narkoba.

Dan modus pelaku melakukan perbuatannya dengan cara mengejar mobil yang dikendarai oleh korban dengan menggunakan 1 (satu) unit sepeda motor honda vario tanpa plat nomor warna biru kernudian menghentikan mobil dan meminta uang kepada korban dengan cara memeras atau melakukan pengancaman dengan menggunakan pisau terhadap korban apabila tidak diberi uang.

Dalam waktu kurang dari 1x24 jam pelaku berinisial M berhasil diamankan dan dari pelaku berhasil disita barang bukti berupa 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau warna coklat, 1 (satu) buah topi merk Volcom warna hitam, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna biru tanpa plat nomor polisi, uang tunai sebesar Rp 20.000 (dua puluh ribu rupiah), I (satu) buah Pirek diduga sisa pemakaian narkotika jenis sabu-sabu dan I (satu) buah korek api gas.

"Korban pemerasan tersebut telah melaporkan kejadian tersebut di Polres Muara Enim dan Pelaku Pemeranan tersebut di kenakan pasal 368 ayat 1 KUH Pidana dengan acaman pidana penjara semalam 9 tahun," pungkasnya. (Agus v/Weli)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top