Disdukcapil Kabupaten Kuansing Targetkan 30 Persen Anak Usia 0-17 Tahun, Sudah Memiliki KIA
Selasa 27 April 2021, 14:59 WIB
Siagaonline.com, Kuansing - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuantan Singingi, menargetkan sebesar 30 persen anak usia 0 sampai di bawah 17 tahun, sudah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).
"Jadi tahun ini, kami menargetkan anak usia 0 sampai anak usia 17 tahun, kurang dari satu hari sudah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA)," ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuantan Singingi, HM Reffendi Zukman AP MSi kepada awak media di Taluk Kuantan, Selasa (27/4 2021).
Dikatakannya, untuk anak usia 0 - 17 tahun diperkirakan sekitar 100.000 orang, jika 30 Persen dari 100.000 orang, berarti kurang lebih 30.000 Anak.
"Sampai April ini, anak usia 0 sampai dibawah 17 tahun di Kuansing, telah memiliki KIA sebanyak 9.200 buah," ujarnya.
Dari target sebesar 30 Persen akan tercapai pada tahun ini. Sebab katanya, target secara nasional 20 persen anak di Kuansing, wajib memiliki KIA. "Jika melirik secara nasional 20 persen anak usia 0 sampai 17 Tahun, ada sekitar 22.000 anak," pangkas Refendi (Neneng)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Senin 27 Juli 2026, 12:01 WIB
.
Senin 27 Juli 2026, 12:00 WIB
.
Senin 27 Juli 2026, 11:59 WIB
.
Loading...
| Berita Terkini | Indeks |