Breaking News
CKG Kota Pekanbaru Makin Dikebut, 250 Ribu Warga Sudah Akses Layanan Kesehatan Gratis | Imigrasi Kelas II TPI Karimun Berserta Jajaran Nya Menggelar Kegiatan Sosial | Irjen Pol. Ruddi Setiawan Terima Silaturahmi Pengurus IKAGARA Banda Aceh | UPDRS Tetap Komitmen Bersama PMI Untuk Pengadaan Darah Pasien  RSUD Dr. H. Mohamad Rabain | Nilai Kerja Sama Media Diskominfo Kampar Jomplang, Forum Pemred Siap Koordinasi dengan Kejati Riau | Susun Rencana Pembangunan Industri, Pemkab Bintan Dongkrak Ekonomi dan Lapangan Kerja |

DPRD Kabupaten Tulungagung Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Rekomendasi LKPJ Bupati Akhir TA 2020
Kamis 29 April 2021, 09:12 WIB
Siagaonline.com, Tulungagung - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan Rekomendasi LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2020, sekaligus pengumuman keanggotaan Pansus Masa Sidang II Tahun Sidang II, di ruang Graha Wicaksana, Rabu (28/4/2021).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Tulungagung Marsono, dihadiri Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo serta anggota DPRD Kabupaten Tulungagung. Sementara itu,untuk Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengikuti rapat paripurna secara online.

Rapat paripurna ditandai dengan penyerahan keputusan DPRD, tentang rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tulungagung tahun 2020.

Rekomendasi diberikan setelah memperhatikan laporan hasil kegiatan Panitia khusus (Pansus), sekaligus merupakan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan.

Dari ketujuh Rancangan Perda yang masuk dalam masa sidang ini, ada empat diantaranya merupakan Ranperda Inisiatif DPRD. Adapun yang melatar belakangi dari masing-masing Rancangan Perda Inisiatif DPRD diantaranya adalah Ranperda tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika-Prekursor Narkotika.

Ranperda tentang penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga Non PNS, Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 13 tahun 2016 tentang penanaman modal, dan Ranperda tentang pengendalian menara telekomunikasi dan serat optik.

Dalam sambutannya, Bupati Tulungagung Drs Maryoto Birowo menjelaskan, penyampaian LKPJ bupati akhir tahun anggaran 2020 merupakan amanat konstitusional dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah dalam membangun kesejahteraan masyarakat Tulungagung.

Selanjutnya,setelah penyampaian tersebut, juga telah dilakukan pembahasan oleh Komisi A, B, C dan D DPRD Kabupaten Tulungagung bersama perangkat daerah yang terkait.

“Setelah kita dengar bersama penyampaian rekomendasi fraksi-fraksi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tulungagung akhir tahun anggaran 2020, kami selaku kepala daerah dan segenap pimpinan daerah sebagai penyelenggara urusan pemerintahan daerah menyampaikan ucapan terimakasih kepada ketua DPRD.

“Wakil ketua dan seluruh anggota DPRD dengan cermat dan seksama menyusun rekomendasi berupa catatan-catatan strategis bersinapsahan, masukan atau koreksi pada penyelenggara urusan desantralisasi tugas pemerintah selama anggaran 2020,” terang Bupati.

Selanjutnya,rekomendasi tersebut menurut Bupati akan dipelajari dan menjadi acuan dalam menyusun perencanaan pada tahun berikutnya, pengusulan anggaran tahun berjalan dan tahun selanjutnya, serta penyusunan peraturan daerah maupun peraturan kepala daerah.

“Alhamdulillah rapat paripurna bisa terlaksana dengan lancar sesuai peraturan DPRD Nomor 01 tahun 2019 tentang tata tertib,” ungkap Marsono pungkasnya.(sae)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top