Antisipasi Peningkatan PETI Menjelang Lebaran, Polsek Hulu Kuantan Razia Lokasi PETI
Kamis 29 April 2021, 16:10 WIB
Siagaonline.com, Kuantan Singingi - Menjelang setiap akan lebaran sudah dipridiksi sebagian masyarakat akan melakukan penambangan emas, dengan alasan klasik untuk memenuhi kebutuhan hidup apalagi menjelang lebaran kegiatan PETI oleh masyarakat akan meningkat karena potensi tanah/lahan yang tidak jauh dari kehidupan warga seperti di pinggir-pinggir Sungai dan lahan/perkebunan yang diduga ada mengandung butiran emas, akhirnya warga berusaha untuk mengambil butiran emas tersebut mulai dengan cara mendulang, merobin dan mendompeng.
Sehubungan hal tersebut kegiatan penambangan oleh warga belum memenuhi ketentuan perundangan yang berlaku salah satunya ada izin dari penjabat yang berwenang. Karena belum adanya izin maka kegiatan penambangan emas tetap dilarang.
Untuk mencegah dan mengurangi aktivitas penambangan emas tampa izin Polsek Hulu Kuantan yg diwilayah tugasnya masih ada lahan yang berpotensi untuk ditambang karena diduga ada emasnya melakukan kegiatan operasi penertiban berupa pengecekan dan penindakan kelokasi yang diduga terjadinya aktivitas penambangan emas tanpa izin.
Kegiatan operasi tersebut dilakukan Polsek Hulu Kuantan pada Kamis 29 April 2021 dimulai pukul 08.30 WIB yang dipimpin oleh Kapolsek Hulu Kuantan AKP SAHARDI, SH beserta dengan personil :
1. AIPTU KASMI (KA Spk I)
2. BRIPKA SYAMSUDIN (Ka Spk II)
3. BRIPKA TOMSON SINAMBELA (Kanit Intel)
4. BRIPKA CHAIRUL (Kanit Sabhara)
5. BRIPKA PAIRUS (Kasium)
6. BRIPKA M ROZI (Ba Polsek)
7. BRIPKA DIKI (Ba Polsek)
8. BRIPKA DHARMON (Ba Polsek)
Adapun lokasi yang didatangi untuk dilakukan penindakan apabila ditemukan adanya aktivitas PETI antara lain :
1. Desa Sungai Alah, Kecamatan Hulu Kuantan
Di lokasi ditemukan asbuk (alat untuk memisahkan emas dengan tanah/pasir/batu) dan pondok terpal pelaku aktifitas PETI tetapi tidak ada ditemukan pekerja melakukan aktifitas PETI.
Selanjutnya dilakukan pembakaran terhadap 1 asbuk dan pondok terpal agar tidak bisa digunakan lagi.
2. Dusun Tuo Sungai Ulo Desa Koto Kombu, Kecamatan Hulu Kuantan.
Di lokasi ditemukan 2 asbuk, 1 pondok terpal, 1 rakit.
Tidak ada ditemukan pekerja melakukan aktifitas PETI.
Selanjutnya 1 rakit untuk mendompeng, 2 Asbuk dan 1 pondok terpal dibakar agar tidak bisa digunakan lagi.
Tidak ditemukannya warga yang sedang melakukan aktivitas PETI karena kegiatan sudah dihentikan sebelumnya karena takut tertangkap oleh aparat karena banyaknya info tentang hal tersebut.
Kapolsek Hulu Kuantan AKP Sahardi SH dengan pers setiap saat selalu berusaha menyampaikan dan menghimbau agar masyarakat tidak melakukan aktivitas PETI dan akan melakukan penindakan apabila ditemukan tetapi kenyataannya masyarakat selalu berusaha melanggarnya karena adanya rupiah yang didapatkan.
Kapolres Kuansing AKBP Henky Puerwanto SIk MM menyampaikan, bahwa penegakan hukum bukan satu-satunya solusi dalam penyelesaian masalah PETI, sebaiknya stakholder terkait untuk duduk bersama mencari langkat-langkah yang terbaik yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk meningkatnya kesejahteraan masyarakat tanpa melanggar hukum, sehingga tidak aparat Kepolisian saja yang selalu disalahkan tidak berhentinya aktivitas PETI.(Neneng)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Senin 27 Juli 2026, 12:01 WIB
.
Senin 27 Juli 2026, 12:00 WIB
.
Senin 27 Juli 2026, 11:59 WIB
.
Loading...
| Berita Terkini | Indeks |