Breaking News
Berawal dari Informasi Warga, Polsek Rupat Ungkap Kasus Sabu dan Amankan Seorang Pria | Komisi B DPRD Rohil Lanjutkan RDP Dengan Tim Revitalisasi Dan Transisi Kebun Plasma | Pemeritah Kota Pekanbaru Gratiskan Seragam Sekolah Untuk Seluruh Peserta Didik SD dan SMP Negeri | Bupati Roby Kurniawan Serahkan 11 Unit Sarana Penangkapan Ikan kepada Kelompok Nelayan | Menteri PU RI Dijadwalkan Resmikan Irigasi Rawa Sawah di Kuansing, Proyek Rp80 Miliar Diharapkan Dongkrak Produktivitas Petani | Sambut HUT RI ke-81 Polsek KKP Karimun Bagikan Bendera Merah Putih |

Bupati Asahan Buka Acara Focus Group Discussion
Kamis 04 Maret 2021, 18:45 WIB
Siagaonline.com, ASAHAN - Bupati Asahan H Surya, BSc secara resmi membuka pelaksanaan Fokus Group Discussion (FGD) tentang Kebijakan Pertambangan dan lingkungan Hidup, Kamis (04/03/2021) yang berlangsung di Hotel Marina Kisaran.

Kepala Bagian Perekonomian Setdakab Asahan M. Yusuf Sihotang, SE, MM, dalam laporannya menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan FGD adalah untuk menggali dan mendapatkan rumusan dalam menentukan dan menetapkan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Asahan dalam bidang pengelolaan pertambangan dan Lingkungan Hidup.

Lebih lanjut Yusuf menjelaskan bahwa peserta yang mengikuti FGD terdiri dari OPD, Kasi Pemerintahan dan Kasi PMK Kecamatan se Kabupaten Asahan, sedangkan untuk narasumber terdiri dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provsu diwakili Kasi Pencemaran Lingkungan Freddly Saragih, SKM dengan judul “Kebijakan Pemerintah terhadap pencemaran lingkungan”, Kepala UPT Kehutanan KPH Wilayah III Kisaran Wahyu, SP, MSi dengan judul “ Potensi Hutan bagi Kesejahteraan Masyarakat di Kabupaten Asahan”, Kadis LH Kabupaten Asahan Agus Jaka Putra Gunting, SH dengan judul “Dampak Penambangan Pasir dan Batu terhadap Lingkungan”, Kabag Perekonomian Setdakab Asahan M. Yusuf Sihotang SE, MM dengan judul “Dampak Penambangan Pasir terhadap Sosial Ekonomi Masyarakat”.

Bupati Asahan H Surya Bsc dalam arahannya mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan akan tetap berkomitmen untuk melestarikan lingkungan dari pencemaran sesuai dengan undang undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Pemeliharaan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Salah satu faktor yang mempengaruhi dalam menghasilkan kualitas hidup yang sehat adalah lingkungan,” ucap Bupati.

Lebih lanjit disampaikannya untuk mewujudkan harapan tersebut bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata tapi perlu peran serta masyarakat untuk sama sama menjaga kelestarian lingkungan, keutuhan sumber daya alam dari pencemaran lingkungan.

“Undang Undang Dasar 1945 menyatakan bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak azasi bagi setiap warga negara, karena itu pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan termasuk masyarakat berkewajiban untuk melakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan agar lingkungan hidup Indonesia dapat menjadi sumber dan penunjang hidup bagi masyarakat Indonesia,” ucap Bupati.

"Sebagai salah satu langkah yang dilakukan pemerintah kabupaten Asahan untuk menggali dan mencari rumusan yang tepat sebagai bahan untuk menentukan kebijakan pemerintah daerah dalam melaksanakan pengamanan lingkungan hidup di kabupaten Asahan adalah dengan mangadakan Focus Grup Discussion (FGD) seperti yang dilaksanakan pada hari ini," pungkas Bupati mengakhiri. (Arif)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top