Breaking News
Tiga Tiket Terakhir Diperebutkan, Pekan Terakhir Babak Zona DCL 2026 Dimulai | UPT SDN 08 Pulau Punjung Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Inovasi "Sabtu Ceria" | Pulau Punjung Dominasi Jambore PKK, Sabet Gelar Juara Umum Tingkat Dharmasraya | KKS Singkirkan Bonjol, Daftar 16 Besar DCL 2026 Akhirnya Lengkap | Kapolres Muara Enim Berikan Penghargaan Dua Personel Peraih Medali Emas dan Dua Medali Perak Karate Kapolda Cup Sumsel 2026 | Terima Audiensi Aliansi Nelayan, Bupati Karimun H. Ing Iskandarsyah Siap Teruskan Aspirasi Terkait Sedimentasi Pasir Laut |

Kejari Kuansing Bagikan Ratusan Paket Takjil ke Masyarakat
Rabu 05 Mei 2021, 20:49 WIB
Siagaonline.com, Teluk Kuantan, - Dalam semarakkan bulan suci Ramadhan 1442 Hijriyah, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuatan Singingi (Kuansing) bagi-bagikan ratusan paket takjil ke masyarakat dan pengguna jalan raya di bawah STM Seputaran Persimpangan Tugu Adipura, Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Rabu (05/05/2021) sore.

Dimana hal ini merupakan salah satu kepedulian Kejari Kuansing terhadap sesama terutama kepada ummat muslim yang menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1442 Hijriyah.

"Alhamdulillah, kita sudah melakukan bagi bagi takjil kepada masyarakat, dalam rangka bulan puasa Ramadhan," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing, Hadiman, SH, MH kapada media usai melaksanakan kegiatan di Teluk Kuantan pada Rabu sore," ujarnya.

Dari pantauan media  dilapangan, selain Kajari Kuansing Hadiman, SH, MH juga terlihat mendampingi Kasi Intel Rinaldy Adriansyah, SH, MH, Kasi Pidsus Imam Hidayat, SH, MH, Kasi Datun Billie Christopher Sitompul, SH, MH, Kasi Pidum Syamsul Sitinjak, SH beserta seluruh Jaksa di Kejari Kuansing.

"Mudah mudahan bantuan yang kita berikan dari sedikit penghasilan kita ini dapat bermanfaat bagi masyarakat," ujar Hadiman.

Selain itu, Hadiman juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi untuk tetap mematuhi himbauan pemerintah tentang protokol Covid-19. 

"Kepada masyarakat kita berharap agar tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, serta larangan untuk mudik sebagai bentuk dukungan guna memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19," tutup Kajari Terbaik 3 se-Indonesia dan Terbaik Pertama se-Provinsi Riau dalam penanganan kasus Tipikor.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top