Breaking News
Sekda Sumsel Edward Candra Lepas Rombongan SRT 31 Palembang Menuju Sekolah Rakyat Permanen Oki | Rusdi Hidayatullah Terpilih Aklamasi Pimpin Koni Rohul 2026 - 2030 | Jelang Digelar 19 Agustus, Persiapan Pacu Jalur Nasional 2026 Capai 85 Persen | Kapolres Muara Enim Resmikan Nutrition Corner Powerfit  | Lewat 'Payung Teduh', Bintan Perkuat Gerakan Bersama Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak | KKN Angkatan IV Kelompok ll Universitas Serasan Kunjungan Dan Sosialisasi Usaha Pabrik Tahu Ibu Resa Desa Tegal Rejo |

590 Narapidana Lapas Muara Enim Diusulkan Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri 1442 H
Jumat 07 Mei 2021, 17:34 WIB
Siagaonline.com, Muara Enim - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Enim mengusulkan sebanyak 590 Narapidana yang akan memperoleh remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Jum'at (07/05/2021).

"Adapun 590 narapidana yang diusulkan terdiri dari 583 narapidana laki-laki dan 7 narapidana perempuan. Narapidana yang diusulkan tentunya telah memenuhi ketentuan memperoleh remisi," ujar Kalapas Muara Enim Herdianto.

"Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 21 Tahun 201 tentang syarat dan tata cara pemberian remisi, asimilasi, cuti mengunjungi keluarga, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat," jelas Herdianto.

Herdianto menambahkan Narapidana yang mendapatkan usulan remisi tentunya telah menjalani sepertiga masa pidananya, Berkelakuan Baik, mengikuti program pembinaan dengan baik dan syarat-syarat lainnya sesuai dengan peraturan yang berlaku. (Agus v/Weli)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top