Lagi Sat Resnarkoba Polres Kuansing Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu
Selasa 18 Mei 2021, 14:44 WIB
Siagaonline.com, Taluk Kuantan- Tim SatRes Narkoba Polres Kuansing melakukan pengungkapan kasus Tindak Pidana Narkotika jenis sabu. Kejadian terjadi di Desa Siberakun, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi pada Selasa (18/05/2021) sekira pukul 01.00 WIB.
Adapun tersangka yang diamankan bernama
Firman Ramadan Als Firman Bin Feriadi (19) laki-laki, Islam, pelajar, alamat Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuansing. Dengan barang bukti yang diamankan berupa; 1 (satu) bungkus berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,23 gram, 1 (satu) unit handphone OPPO warna biru, (satu) unit sepeda motor Kawasaki KLX warna hijau.
Kejadian bermula pada Senin (17/05/2021) malam, anggota Opsnal SatRes Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkotika jenis sabu di Desa Siberakun, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuansing.
Kemudian Kanit Opsnal Bripka Rieki, SH melaporkan kepada Kasat Narkoba AKP Fereddy Jontara Nababan, SH, MH, yang selanjutnya Kasat Narkoba memerintahkan Personil untuk melakukan pengungkapan.
Kemudian pada Selasa 18 Mei 2021 tengah malam dilakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang bernama Firman Ramadan Als Firman Bin Feriadi yang mana ditemukan 1 (satu) paket plastik bening yang diduga narkotika jenis shabu yang ditemukan di genggaman tangan tersangka dan selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Kuansing untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Di tempat terpisah Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM membenarkan kejadian tersebut, dari keterangan Kasat Narkoba AKP Fereddy Jontara Nababan, SH, MH bahwa setelah diintrogasi terhadap Pelaku Firman Ramadan Als Firman Bin Feriadi bahwa dia membeli Narkotika jenis sabu tersebut dari Gilang.
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Senin 27 Juli 2026, 13:47 WIB
.
Senin 27 Juli 2026, 13:45 WIB
.
Senin 27 Juli 2026, 13:45 WIB
.
Loading...
| Berita Terkini | Indeks |