Ketua DPRD Kuansing Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Akhir DPRD Atas LKPJ 2020
Kamis 20 Mei 2021, 08:10 WIB
Siagaonline.com, Kuantan Singingi - Ketua DPRD Adam Pimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuantan Singingi dengan agenda Penyampaian Rekomendasi Akhir Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi terkait dengan Laporan Pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi tahun 2020 di ruang rapat Paripurna, Rabu (19/5/2021).
Penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2020 merupakan kewajiban Konsitusi Kepala Daerah. Sesuai dengan Peraturan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah serta secara teknis penyusunan keterangan pertanggung jawaban yang berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 Tentang pelaksanaan peraturan pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.
Dalam penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Kuansing yang disampaikan oleh perwakilan DPRD Drs Darmizar dan beberapa masukan sebagai bahan pertimbangan dalam rangka menjalankan amanah yang telah diberikan secara umum antara lain:
1. Badan Kepegawaian Pendidikan dan pelatihan.
Dengan rendahnya tingkat kinerja dan disiplin ASN pada Saat ini DPRD merekomendasikan agar melakukan binaan dan memiliki trobosan berupa program dan kegiatan yang menunjang meningkatkan kinerja dan disiplin pegawai serta menegakan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS.
2. Dinas Kependudukan Catatan Sipil. Agar selalu selalu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan mengoperasikan kembali perekaman EKTP yang ada di kecamatan dan menfungsikan mobil unit perekaman keliling untuk mencapai pelayanan prima kepada masyarakat terutama yang bertempat tinggal jauh dari ibukota kabupaten.
3. Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DPRD Kabupaten Kuansing menyarankan kegiatan pengadaan sarana dan prasarana berupa Mobel yang merupakan kegiatan yang sangat diprioritaskan, dan perlu diperhatikan tingkat kelayakan dan sesuai dengan spektifikasi yang telah ditetapkan oleh lembaga pengadaan barang dan jasa, meningkat banyaknya sekolah Dasar dan menengah yang kurang sarana dan prasarana menunjang menunjang kegiatan belajar dan mengajar, serta mengambil langkah yang tepat untuk meningkatkan mutu pendidikan dalam masa Pendemi Covid-19 agar tidak memberatkan orang tua dan anak didik.
4. Dinas Satuan PP dan PKP agar selalu melaksanakan penegakan peraturan daerah dan pencegahan penyakit masyarakat belum terlaksana dengan maksimal untuk Itu DPRD Kuansing menyarankan untuk dapat melaksanakan mengedukasi masyarakat sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.
5. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan untuk dapat mengoptimalisasi pemenfaatan Aset agar melakukan infetarisasikan Aset melalui sistem aset manajemen sebagai inovasi baru.
6. Dinas Lingkungan Hidup.
Pada kegiatan pengendalian kasus hanya sedikit yang terealisasi apakah banyak laporan yang tidak ditanggapi sehingga penyerapan dana pada kegiatan tersebut hanya sedikit, sementara sangat banyak kasus tentang lingkungan yang terjadi di Kabupaten Kuansing baik dari PETI maupun PKS, sementara dari pemiliharaan perangkat mobil sampah kurang sempurna dan kurang pengawasan yang baik. Tempat pembuangan sampah diharapkan adanya di setiap kecamatan serta membuat tong sampah yang di peruntukan pada klaster perumahan agar dapat mendatangkan PAD dari sektor retribusi pelayanan sampah atau kebersihan.
Sementara dari pidato Bupati Kuantan Singingi yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Dr Dianto Mampanini ST MT menyampaikan dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi tahun 2020 telah melalui beberapa tahapan dimulai dari penyampaian Dokumen LKPJ tahun anggaran 2020, dengan pendapat antara masing-masing komisi dengan perangkat daerah, pandangan umum oleh masing-masing fraksi, dan sampai saat ini dalam rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD. Hal ini bertujuan untuk menyatukan persepsi dan kesamaan sudut pandang dalam menilai kinerja pemerintah daerah selama tahun anggaran 2020 dengan harapan apa yang telah dilaksanakan akan dapat membawa Kabupaten Kuansing ke arah yang lebih baik.
Selanjutnya Dianto juga menambahkan penyampaian LKPJ tahun 2020 merupakan rangkaian awal dari pelaporan kinerja pengelolaan APBD sepanjang tahun angaran 2020 yang berisikan penjabaran hasil kinerja pembangunan secara normatif sebagai bentuk tanggungjawab pemerintah kepada masyarakat, dan legislatif berperan dalam mengevaluasi dan memberikan penilaian dalam bentuk rekomendasi secara konstruktif dan proporsional.
Dan untuk penyajian laporan keuangan dan realisasi anggaran nantinya kita sampaikan secara tersendiri dalam bentuk LKPJ tahun 2020 setelah hasil audit BPK tuntas sebagaimana yang telah diatur dari peraturan pemerintah Nomor 8 tahun 2006 tentang pelaporan keuangan dan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.
"Dan hal ini menyadari bahwa kami sebagai manusia insan biasa, tentunya adanya dengan keterbatasan dari berbagai aspek, dan kita tetap berusaha semaksimal mungkin mengejar ketinggalan, menekan kesenjangan dan melepaskan dari berbagai kesulitan yang saat ini masih dirasakan oleh masyarakat kabupaten Kuantan Singingi dengan harapan mudah-mudahan kegiatan pembangunan yang telah kita laksanakan selama Tahun 2020 dapat memberikan manfaat yang berarti kepada masyarakat Kuantan Singingi khususnya," tutup Dianto Mampanini.(Neneng)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Senin 27 Juli 2026, 13:47 WIB
.
Senin 27 Juli 2026, 13:45 WIB
.
Senin 27 Juli 2026, 13:45 WIB
.
Loading...
| Berita Terkini | Indeks |