Breaking News
Tiga Tiket Terakhir Diperebutkan, Pekan Terakhir Babak Zona DCL 2026 Dimulai | UPT SDN 08 Pulau Punjung Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Inovasi "Sabtu Ceria" | Pulau Punjung Dominasi Jambore PKK, Sabet Gelar Juara Umum Tingkat Dharmasraya | KKS Singkirkan Bonjol, Daftar 16 Besar DCL 2026 Akhirnya Lengkap | Kapolres Muara Enim Berikan Penghargaan Dua Personel Peraih Medali Emas dan Dua Medali Perak Karate Kapolda Cup Sumsel 2026 | Terima Audiensi Aliansi Nelayan, Bupati Karimun H. Ing Iskandarsyah Siap Teruskan Aspirasi Terkait Sedimentasi Pasir Laut |

Sekretaris Daerah Dianto Mampanini Menerapkan WFH Bagi ASN di Lingkungan Pemkab Kuansing
Sabtu 22 Mei 2021, 14:25 WIB
Siagaonline.com, Kuansing - Dalam kegiatan sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing), Minggu yang lalu dalam agenda Rekomendasi terhadap OPD dari DPRD Kabupaten Kuansing  salah satunya menyorot kinerja dan disiplin aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing. 

Hal itu menjadi perhatian oleh Seksetaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Dr Dianto Mampanini ST MT pada Rapat Paripurna  terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kuansing 2020.

DPRD Kuansing menilai, tingkat kinerja dan disiplin ASN sangat rendah. Karena itu, Pemkab Kuansing melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) agar melakukan pembinaan dan membuat terobosan berupa program kegiatan penunjang yang dapat meningkatkan kinerja dan disiplin. ASN yang tak disiplin jelas melanggar PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Dr. Dianto Mampanini, SE, MT menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap kinerja ASN di Kuansing.

"Sorotan dewan ini, masih ada ASN maupun non ASN di jam kerja berada di kedai kopi. Ini akan kita evaluasi, kalau perlu kita razia," kata Dianto Mampanini, Jumat (21/05/2021) di Teluk Kuantan.

Dikatakan Dianto Mampanini, saat ini Kuansing masih menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro akibat pandemi Covid-19. PPKM tidak hanya diberlakukan di desa, tapi juga perkantoran. Karena itu, sebagian besar ASN bekerja dari rumah atau WFH (work form home).

"Jadi, tidak seluruh ASN yang datang ke kantor. Sebagian bekerja dari rumah. Ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Walaupun mereka tidak masuk kantor, tapi tetap bekerja. Kita ingatkan ASN agar tetap bekerja dari rumah," terang Dianto Mampanini (rls/Neneng)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top