Breaking News
Sekda Sumsel Edward Candra Lepas Rombongan SRT 31 Palembang Menuju Sekolah Rakyat Permanen Oki | Rusdi Hidayatullah Terpilih Aklamasi Pimpin Koni Rohul 2026 - 2030 | Jelang Digelar 19 Agustus, Persiapan Pacu Jalur Nasional 2026 Capai 85 Persen | Kapolres Muara Enim Resmikan Nutrition Corner Powerfit  | Lewat 'Payung Teduh', Bintan Perkuat Gerakan Bersama Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak | KKN Angkatan IV Kelompok ll Universitas Serasan Kunjungan Dan Sosialisasi Usaha Pabrik Tahu Ibu Resa Desa Tegal Rejo |

Pemkab Muara Enim Siap Transfer ke TKDD Turunkan Stunting
Senin 24 Mei 2021, 17:02 WIB
Siagaonline.com, Muara Enim - Jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim mengikuti webinar terkait arah kebijakan DID, DAK, dan APBD terkait penurunan stunting tahun anggaran 2022 di Ruang Rapat Sekda Muara Enim, Senin (24/05) yang digelar Kementerian Keuangan Republik Indonesia (RI) dari Jakarta.

Hadir pada kesempatan ini Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Muara Enim H Rinaldo, SSTP, MSi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Muara Enim Drs Rusdi Khairullah, Kepala Dinas Tanaman Holtikultura dan Peternakan Muara Enim Ir Ulil Amri, Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Muara Enim Irawan Supmidi dan Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah Pemkab Muara Enim terkait.

Sesuai petunjuk Pemerintah Pusat, Pemkab Muara Enim siap semaksimal mungkin penggunaan dana yang ditransfer ke daerah yaitu Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) baik berupa Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Insentif Daerah (DID) hingga penggunaan APBD tahun 2022 guna mendukung percepatan penurunan stunting di Kabupaten Muara Enim.

Dalam arahannya Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati berharap anggaran tersebut betul-betul bisa menghasilkan dampak penurunan stunting bagi anak-anak Indonesia, dengan saling berkoordinasi dan berkolaborasi karena stunting tidak bisa diselesaikan oleh satu K/L atau satu daerah.

Ia memaparkan, TKDD pada APBN 2020 telah mengalokasikan DAK Fisik sebesar Rp1,9 triliun dengan realisasi senilai Rp1,8 triliun untuk bidang air minum, kesehatan, dan sanitasi.

Untuk DAK Non Fisik sebesar Rp2,7 triliun dan memiliki realisasi dengan nilai yang sama untuk Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Stunting dan Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB).
TKDD tersebut telah disusun dengan desain transfer yang konvergen untuk mengintegrasikan berbagai sumber TKDD dalam penanggulangan stunting melalui penerbitan PMK Nomor 61/PMK.07/2019.

Aturan tersebut dikeluarkan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi.

Dengan adanya PMK tersebut, maka proses perencanaan dan penganggaran pengalokasian TKDD dapat dilakukan secara terintegrasi antar berbagai sumber TKDD dengan fokus alokasi penanganan stunting yang terkoordinasi.

Ia mengungkapkan pelaksanaan upaya penurunan stunting di daerah masih mengalami beberapa kendala dan tantangan. Salah satu tantangan utama yang perlu mendapatkan perhatian adalah kurangnya koordinasi lintas sektor dan kurangnya pemahaman daerah dan desa atas program-program penanggulangan stunting.

"Untuk itu, peran pemerintah daerah sangat penting untuk terus mendorong program stunting sebagai prioritas utama, dan kepada gubernur/walikota/bupati agar dapat memberikan arahan kepada seluruh dinas dan organisasi perangkat daerah untuk memahami, mengenali, dan berkomitmen untuk menangani stunting ini," ujar Sri Mulyani. (Agus v/Weli)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top