Breaking News
Nilai Kerja Sama Media Diskominfo Kampar Jomplang, Forum Pemred Siap Koordinasi dengan Kejati Riau | Susun Rencana Pembangunan Industri, Pemkab Bintan Dongkrak Ekonomi dan Lapangan Kerja | Oknum Polisi yang Terlibat Peredaran Narkotika di Bireuen Di-PTDH | RSUD Dr. H. Mohamad Rabain Resmi Hadirkan Layanan Unit Pengelola Darah | Sekda Sumsel Edward Candra Lepas Rombongan SRT 31 Palembang Menuju Sekolah Rakyat Permanen Oki | Rusdi Hidayatullah Terpilih Aklamasi Pimpin Koni Rohul 2026 - 2030 |

Babinsa Matan Hilir Selan, Jajaran Kodim 1203/Ktp, Hadiri Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Silacak
Selasa 01 Juni 2021, 09:09 WIB
Ketapang - Babinsa Koramil 1203-13/MHS, Kodim 1203/Ktp menghadiri kegiatan Perencanaan dan Sosialisasi penggunaan aplikasi Silacak, kegiatan ini dilaksanakan di aula Puskesmas Tuan Tuan Jl. Arif Rahman Hakim Desa Tuan Tuan Kec. Benua Kayong Kab. Ketapang.

Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Puskesmas Tuan Tuan, Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Babinsa Koramil 1203-13/MHS, Bhabinkamtibmas Polsek Benua Kayong, tenaga medis serta para kader.

Dalam kesempatan tersebut, diberikan sosisalisasi dan cara penggunaan aplikasi silacak oleh Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Diyah Kusuma Ningsih, SKM, M.Sos.

Menurutnya, pelaksanaan sosialisasi aplikasi silacak ini guna membekali para petugas yang terjun langsung di lapangan agar lebih mudah dan cepat untuk menelusuri kasus terkonfirmasi terhadap perorangan yang telah melakukan kontak erat dengan pasien yang terkonfirmasi virus covid-19," jelasnya. 

Ditempat terpisah Danramil 1203-13/MHS Kapten Chb Saudi mengatakan, pihaknya terus memaksimalkan pelaksanaan monitoring pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala Mikro.

Para Babinsa dilapangan sebagai petugas tracer nantinya dapat menggunakan aplikasi silacak ini dalam mengevaluasi penyebaran serta penanganan covid-19 diwilayah binaan.

Lebih lanjut, keberhasilan dalam menghadapi pendemi covid-19 tidak lepas dari sinergitas dan koordinasi semua pihak dilapangan. Hal ini diperlukan dalam pelaksanaan pelacakan kontak yang merupakan komponen penting dalam pemutusan rantai penularan covid-19,'' tegasnya.

(Pendim 1203)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda


Selasa 11 Agustus 2026, 18:22 WIB
Ketimpangan nilai kerja sama dinilai tidak mencerminkan klasifikasi media yang objektif. Bupati dan Wakil Bupati Kampar diminta memanggil Kepala Diskominfo untuk membuka dasar.



Selasa 11 Agustus 2026, 18:00 WIB
.



Selasa 11 Agustus 2026, 16:39 WIB
.



Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top