Breaking News
Nilai Kerja Sama Media Diskominfo Kampar Jomplang, Forum Pemred Siap Koordinasi dengan Kejati Riau | Susun Rencana Pembangunan Industri, Pemkab Bintan Dongkrak Ekonomi dan Lapangan Kerja | Oknum Polisi yang Terlibat Peredaran Narkotika di Bireuen Di-PTDH | RSUD Dr. H. Mohamad Rabain Resmi Hadirkan Layanan Unit Pengelola Darah | Sekda Sumsel Edward Candra Lepas Rombongan SRT 31 Palembang Menuju Sekolah Rakyat Permanen Oki | Rusdi Hidayatullah Terpilih Aklamasi Pimpin Koni Rohul 2026 - 2030 |

Babinsa Alur Bandung, Kodim 1203/KtpKawal penyaluran BLT dengan Menerapkan Protokol Kesehatan
Selasa 01 Juni 2021, 09:11 WIB
Kayong Utara - Babinsa Alur Bandung Koramil 1203-15/Teluk Batang salah satu jajaran Kodim 1203/Ktp, Pratu Aris Khodriawan melaksanakan pendampingan dan pengawalan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahap I tahun 2021 di Desa Alur Bandung Kecamatan Teluk Batang Kabupaten Kayong Utara.

Jumlah penerima BLT DD sebanyak 117 KK dengan penerimaan per KK berupa uang tunai sebesar Rp. 300.000, disalurkan langsung oleh perangkat desa.

Menurut Pj. Danramil 1203-15/Teluk Batang Serma Ariyanto A.K, kegiatan pendampingan oleh Babinsa dilapangan bertujuan agar dalam pelaksanaan pembagian BLT DD tersebut dapat berjalan aman, lancar dan tepat sasaran.

Lebih lanjut, pendampingan ini juga memastikan dalam pelaksanaan penyaluran BLT DD menerapkan protokol kesehatan, mengingat situasi pandemi covid-19 saat ini," tambahnya.

Harapannya, dengan adanya bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah wabah pandemi Covid-19 saat ini diwilayah Koramil 1203-15/Teluk Batang," pungkasnya.

Sementara itu Pj. Kades Alur Bandung, Sudin Susanto mengucapkan terimakasih atas pendampingan oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas sehingga pelaksanaan penyaluran  BLT DD dapat berjalan lancar dan tertib. Yang tak kalah pentingnya adalah tetap menerapkan protokol kesehatan," ucapnya.

(Pendim 1203)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda


Selasa 11 Agustus 2026, 18:22 WIB
Ketimpangan nilai kerja sama dinilai tidak mencerminkan klasifikasi media yang objektif. Bupati dan Wakil Bupati Kampar diminta memanggil Kepala Diskominfo untuk membuka dasar.



Selasa 11 Agustus 2026, 18:00 WIB
.



Selasa 11 Agustus 2026, 16:39 WIB
.



Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top