Breaking News
Nilai Kerja Sama Media Diskominfo Kampar Jomplang, Forum Pemred Siap Koordinasi dengan Kejati Riau | Susun Rencana Pembangunan Industri, Pemkab Bintan Dongkrak Ekonomi dan Lapangan Kerja | Oknum Polisi yang Terlibat Peredaran Narkotika di Bireuen Di-PTDH | RSUD Dr. H. Mohamad Rabain Resmi Hadirkan Layanan Unit Pengelola Darah | Sekda Sumsel Edward Candra Lepas Rombongan SRT 31 Palembang Menuju Sekolah Rakyat Permanen Oki | Rusdi Hidayatullah Terpilih Aklamasi Pimpin Koni Rohul 2026 - 2030 |

Pastikan Penyaluran BLT DD Berjalan Lancar, Babinsa Sungai Sepeti Laksanakan Pendampingan
Selasa 01 Juni 2021, 09:14 WIB
Kayong Utara – Bertempat di Kantor Desa Sungai Sepeti, Kecamatan Seponti, Kabupaten Kayong Utara, Babinsa Koramil 1203-15/Teluk Batang melakukan pendampingan pelaksanaan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahap 5 tahun 2021.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kades Sungai Sepeti, Bhabinkamtibmas, perangkat Desa dan para Kadus serta masyarakat penerima BLT DD.

Menurut Babinsa Sungai Sepeti Kopda Eko Oktavia, kegiatan pendampingan ini bertujuan agar dalam pelaksanaan penyaluran BLT DD dapat berjalan lancar, aman dan tetap sasaran.

Selain itu juga memastikan selama dalam pelaksanaan kegiatan menerapkan protokol kesehatan, mengingat situasi pandemi covid-19 saat ini,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Babinsa berharap dengan adanya bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah wabah pandemi covid-19 saat ini,” pungkasnya

Toni Hariyanto Kades Wonorejo mengatakan, tehnis penyaluran BLT DD tersebut dilaksanakan di kantor Desa dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Adapun warga yang menerima BLT DD tersebut berjumlah 60 KK, dengan besarannya Rp. 300.000 per keluarga," tuturnya.

(Pendim 1203)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda


Selasa 11 Agustus 2026, 18:22 WIB
Ketimpangan nilai kerja sama dinilai tidak mencerminkan klasifikasi media yang objektif. Bupati dan Wakil Bupati Kampar diminta memanggil Kepala Diskominfo untuk membuka dasar.



Selasa 11 Agustus 2026, 18:00 WIB
.



Selasa 11 Agustus 2026, 16:39 WIB
.



Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top