Breaking News
Nilai Kerja Sama Media Diskominfo Kampar Jomplang, Forum Pemred Siap Koordinasi dengan Kejati Riau | Susun Rencana Pembangunan Industri, Pemkab Bintan Dongkrak Ekonomi dan Lapangan Kerja | Oknum Polisi yang Terlibat Peredaran Narkotika di Bireuen Di-PTDH | RSUD Dr. H. Mohamad Rabain Resmi Hadirkan Layanan Unit Pengelola Darah | Sekda Sumsel Edward Candra Lepas Rombongan SRT 31 Palembang Menuju Sekolah Rakyat Permanen Oki | Rusdi Hidayatullah Terpilih Aklamasi Pimpin Koni Rohul 2026 - 2030 |

Bina Sinergitas di Wilayah Binaan Babinsa Sukaraja Hadiri Pengukuhan Pemangku Adat Melayu
Selasa 01 Juni 2021, 09:24 WIB
Ketapang – Babinsa Sukaraja Sertu Samsul mewakili Pj. Danramil 1203-07/Marau menghadiri kegiatan pelantikan dan pengukuhan Pengurus Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Tingkat Kecamatan Singkup masa bhakti 2020/2025.

Acara pelantikan dan pengukuhan Pengurus MABM dilaksanakan dirumah Adat Melayu Desa Sukaraja, Kecamatan Singkup, Kabupaten Ketapang, yang dihadiri oleh Ketua MABM  Kab. Ketapang, Sekcam Kec.Singkup, Kapus Sukamulia, Bhabinkamtibmas, para tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat.

Dalam Kesempatan tersebut Ketua MABM Kab. Ketapang Rustami SKM,M.Kes, menyampaikan, MABM merupakan salah satu organisasi kemasyarakatan yang ada dan telah berkembang di Kab. Ketapang.

Sudah sepatutnya organisasi kemasyarakatan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat banyak, khususnya masyarakat Melayu,” ungkapnya.

Usai pelaksanaan kegiatan Pengukuhan tersebut, Babinsa Sukaraja Sertu Samsul, mengucapkan selamat bertugas kepada Pengurus MABM tingkat Kecamatan Singkup yang baru saja dikukuhkan.

Ia berharapkan MABM dapat terus bersinergi dalam menjaga stabilitas keamanan, kerukunan, serta upaya pembinaan dan pengembangan nilai-nilai kearifan lokal yang dimiliki oleh masyarakat Melayu,” tandasnya.

(Pendim 1203)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda


Selasa 11 Agustus 2026, 18:22 WIB
Ketimpangan nilai kerja sama dinilai tidak mencerminkan klasifikasi media yang objektif. Bupati dan Wakil Bupati Kampar diminta memanggil Kepala Diskominfo untuk membuka dasar.



Selasa 11 Agustus 2026, 18:00 WIB
.



Selasa 11 Agustus 2026, 16:39 WIB
.



Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top