Breaking News
UPDRS Tetap Komitmen Bersama PMI Untuk Pengadaan Darah Pasien  RSUD Dr. H. Mohamad Rabain | Nilai Kerja Sama Media Diskominfo Kampar Jomplang, Forum Pemred Siap Koordinasi dengan Kejati Riau | Susun Rencana Pembangunan Industri, Pemkab Bintan Dongkrak Ekonomi dan Lapangan Kerja | Oknum Polisi yang Terlibat Peredaran Narkotika di Bireuen Di-PTDH | RSUD Dr. H. Mohamad Rabain Resmi Hadirkan Layanan Unit Pengelola Darah | Sekda Sumsel Edward Candra Lepas Rombongan SRT 31 Palembang Menuju Sekolah Rakyat Permanen Oki |

Cegah Klaster Baru Babinsa Sungai Awan Kanan Bersama Instansi Terkait Tutup Tempat Wisata
Rabu 02 Juni 2021, 09:42 WIB
Ketapang – Babinsa Sungai Awan Kanan Koramil 1203-12/Delta Pawan melakukan pendampingan penutupan destinasi tempat wisata Pantai Airmata Permai yang berada di Dusun Darussalam, Desa Sungai Awan Kanan, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Senin (1/6/2021).

Kegiatan ini diikuti Bhabinkamtibmas, ketua BPD, Perangkat Desa Sungai Awan Kanan, Ketua RT 12 dan Linmas.

Pelaksanaan penutupan sementara destinasi tempat wisata dan tempat hiburan ini sesuai sesuai surat edaran Bupati Ketapang dan Dinas Pariwisata.

Dikatakan Serda Syukur Gunawan, pelaksanaan kegiatan penutupan sementara ini sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 serta mencegah klaster baru.

Untuk  itu kami bersama petugas dilapangan menghimbau kepada masyarakat agar mengikuti anjuran pemerintah, serta yang paling penting adalah tetap mematuhi protokol kesehatan.

Dengan kita mematuhi protokol kesehatan sudah tentu kita menjaga diri kita dan orang-orang disekitar kita,” pungkasnya.

(Pendim 1203)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda


Selasa 11 Agustus 2026, 20:41 WIB
.



Selasa 11 Agustus 2026, 18:22 WIB
Ketimpangan nilai kerja sama dinilai tidak mencerminkan klasifikasi media yang objektif. Bupati dan Wakil Bupati Kampar diminta memanggil Kepala Diskominfo untuk membuka dasar.



Selasa 11 Agustus 2026, 18:00 WIB
.



Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top