Breaking News
UPDRS Tetap Komitmen Bersama PMI Untuk Pengadaan Darah Pasien  RSUD Dr. H. Mohamad Rabain | Nilai Kerja Sama Media Diskominfo Kampar Jomplang, Forum Pemred Siap Koordinasi dengan Kejati Riau | Susun Rencana Pembangunan Industri, Pemkab Bintan Dongkrak Ekonomi dan Lapangan Kerja | Oknum Polisi yang Terlibat Peredaran Narkotika di Bireuen Di-PTDH | RSUD Dr. H. Mohamad Rabain Resmi Hadirkan Layanan Unit Pengelola Darah | Sekda Sumsel Edward Candra Lepas Rombongan SRT 31 Palembang Menuju Sekolah Rakyat Permanen Oki |

Leman Serahkan Bantuan Uang 10 Juta Dampak Debu Batu Bara Desa Gedung Agung
Rabu 02 Juni 2021, 19:13 WIB
Siagaonline.com, Lahat - Pengusaha sukses transpotir Leman pemilik Tiga Putri Bersaudara bantuan tersebut langsung diterima oleh ketua Persatuan Peduli Lingkungan (PPL) Merapi Timur Kartini bertempat di Sekretariat Desa Gedung Agung, Rabu (02/06/2021).

Leman pemilik Tiga Putri Bersaudara asli putra daerah dari Desa Sirah Pulau. Kepeduliannya terhadap dampak debu batubara menyumbangkan donasi untuk masyarakat langsung diterima oleh Kartini, dia menyampaikan kepada pengurus PPL, uang tersebut bisa diberikan kepada warga yang berdampak debu batubara.

"Bantuan dari Tiga Putri Bersaudara selaku transportir angkutan batubara saya menyampaikan agar uang ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang berdampak terkena debu batubara, untuk ini saya memberikan bantuan melalui PPL semoga bisa bermanfaat bagi warga," ucap Leman.

"Saya belum ditunjuk sebagai ketua transpotir angkutan batubara, namun saya sudah sampaikan kepada pengurus PPL pihak perusahaan tambang dan transpotir untuk diundang kembali, dan saya akan hadir dalam pertemuan nanti," kata Leman. 

"Lebih lanjut Leman untuk yang pertama saya bantu Kepada PPL Rp 10 Juta, untuk berikut nya semampu saya," pungkasnya. (Agus v/Weli)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda


Selasa 11 Agustus 2026, 20:41 WIB
.



Selasa 11 Agustus 2026, 18:22 WIB
Ketimpangan nilai kerja sama dinilai tidak mencerminkan klasifikasi media yang objektif. Bupati dan Wakil Bupati Kampar diminta memanggil Kepala Diskominfo untuk membuka dasar.



Selasa 11 Agustus 2026, 18:00 WIB
.



Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top