Breaking News
Nilai Kerja Sama Media Diskominfo Kampar Jomplang, Forum Pemred Siap Koordinasi dengan Kejati Riau | Susun Rencana Pembangunan Industri, Pemkab Bintan Dongkrak Ekonomi dan Lapangan Kerja | Oknum Polisi yang Terlibat Peredaran Narkotika di Bireuen Di-PTDH | RSUD Dr. H. Mohamad Rabain Resmi Hadirkan Layanan Unit Pengelola Darah | Sekda Sumsel Edward Candra Lepas Rombongan SRT 31 Palembang Menuju Sekolah Rakyat Permanen Oki | Rusdi Hidayatullah Terpilih Aklamasi Pimpin Koni Rohul 2026 - 2030 |

Curug Sewu Menjadi Sasaran Blue Light Patroli Polsek Patean
Kamis 03 Juni 2021, 08:08 WIB
Siagaonline.com, Polres Kendal - Untuk menjaga lingkungan yang kondusif maka Polsek Patean laksanakan Patroli Blue Light di wilayah hukum Polsek Patean pada tanggal (02/6/2021).

Polsek Patean laksanakan BLP di area tempat wisata Curug Sewu dengan memberikan pesan Kamtibmas bagi pengunjung wisata agar selalu melaksanakan protokol kesehatan tentunya langkah sebagai untuk menekan penyebaran Covid-19. Selain itu dengan Patroli Blue Light juga untuk menekan tindak kriminalitas di daerah tersebut.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kspk I Aiptu Paryanto serta Anggota Piket fungsi. 

Kapolsek Patean IPTU Budijanton, SH melalui Humas Polsek menjelaskan," Kami dalam melaksanakan tentunya mengedepankan Patroli dialogis serta  menyampaikan pesan pesan  Kamtibmas kepada pengunjung dan petugas Obyek Wisata. Penyampaian himbauan kepada masyarakat dlm rangka pencegahan dan penanganan Covid19 dengan melaksanakan Protokol kesehatan," jelasnya.

"Adapun jumlah Pengunjung di Obyek Wisata Curug Sewu kurang lebih 40 orang. Diharapkan dengan BLP masyarakat semakin sadar akan pentingnya melaksanakan Protokol kesehatan," pungkasnya.
Pewarta : Nur Kholis

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda


Selasa 11 Agustus 2026, 18:22 WIB
Ketimpangan nilai kerja sama dinilai tidak mencerminkan klasifikasi media yang objektif. Bupati dan Wakil Bupati Kampar diminta memanggil Kepala Diskominfo untuk membuka dasar.



Selasa 11 Agustus 2026, 18:00 WIB
.



Selasa 11 Agustus 2026, 16:39 WIB
.



Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top