Linda Theresia: Permasalahan Kepemilikan Lahan Ahli Waris Semakin Menemukan Titik Terang
Kamis 03 Juni 2021, 08:12 WIB
Siagaonline.com, Karimun - Permasalahan kepemilikan lahan Pak Selamat anak sebagai ahli waris dari Pak Siong di Kampung Tengah Barat, Desa Pangke Barat, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, semakin menemukan titik terang.
Sebelumnya, Tanah seluas 64 hektar meski telah memiliki surat tanah yang jelas dan sah, pihak keluarga Pak Selamat masih kesulitan mengeksekusi lahan tersebut karena masih ditempati sejumlah warga.
Kini, kabar terbaru menyebutkan bahwa rupanya warga yang tinggal di lahan tersebut sebagian besar telah mau diajak berunding, walau sebagian kecil lainnya masih enggan diajak berunding.
Linda Theresia SH CLA CTA kepada awak media ini mengatakan, Sosialisasi mengenai kepemilikan lahan juga telah dilakukan oleh pihak keluarga siong dengan sopan, baik, ramah sambil menunjukkan bukti-bukti legalitas lahan.
“Pak Selamat sudah menunjukkan bukti-bukti kepemilikan, sehingga tak ada alasan bagi warga yang ngeyel untuk bertahan. Mereka tidak punya hak atas lahan itu. Untuk warga yang mengakui lahan itu milik keluarga Pak Selamat, mereka kita ajak berunding dan memberikan solusi terbaik bagi kedua pihak," tutur Linda kepada awak media ini, Kamis (3/6/2021).
Informasi yang didapat Siagaonline dilapangan penggarap - penggarap di Lokasi tanah tersebut warga mengaku hanya memiliki surat RT dan RW, bahkan ada yang mengaku memiliki kwitansi pembelian tanah saja dan ada yang mengaku tidak memiliki surat apapun.
Bahkan mengakui bahwa selama menempati lahan tersebut tak sekalipun dirinya dan warga lain membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagaimana mestinya.
Dilain tempat, Tokoh Masyarakat Desa Pangke Barat, Herman (70) bersaksi bahwa permasalahan tanah ini, ia mengatakan bahwa tanah itu milik siong orang tua dari Selamat.
Herman juga mengakui bahwa sekalipun dirinya dan warga asli Pangke lain tidak mau menempati lahan tersebut terkecuali orang luar Desa Pangke.
"Kami orang Pangke mau bersaksi, itu benar lahan milik Siong, karena kami warga Pangke tahu itu. Makanya kami orang pangke tidak menggarap lahan itu," kata Herman menerangkan.
Senada dengan Herman, Yohanes Pieter (57) yang juga tokoh Masyarakat Desa Pangke menyarankan kepada warga penggarap yang menempati lahan di Kampung Tengah Barat, Desa Pangke tidak mengakui lahan tersebut milik keluarga siong untuk meninggalkan lokasi itu.
"Saya menyarankan kepada warga yang masih memilih bertahan untuk dapat segera meninggalkan lahan tersebut," ucap Yohanes Pieter. (Taufik)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Selasa 11 Agustus 2026, 20:45 WIB
.
Selasa 11 Agustus 2026, 20:43 WIB
.
Selasa 11 Agustus 2026, 20:41 WIB
.
Loading...
| Berita Terkini | Indeks |