Wakil Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Serahkan 140 P3K
Jumat 21 Mei 2021, 17:38 WIB
Siagaonline.com, ASAHAN - Sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 18.3-BKD-Tahun 2021 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Wakil Bupati Asahan menyerahkan 140 Petikan Surat Keputusan Bupati Tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Jum'at (21/05/2021).
Taufik meminta kepada P3K untuk tanggap dalam setiap permasalahan yang dihadapi dan tingkatkan kemauan bekerja keras.
“Laksanakanlah tugas sehari-hari dengan penuh tanggungjawab dan disiplin serta hadapi persoalan yang ada,†ujar Taufik.
Wakil Bupati juga menyampaikan harapan kepada P3K melaksanakan tugas di roda Pemkab Asahan penuh rasa tanggung jawab dan dedikasi tinggi, selalu mengutamakan profesionalisme kerja, memprioritaskan kecepatan dan ketepatan dalam menghadapi dan menyelesaikan masalah, memiliki integritas dan senantiasa meningkatkan kualitas moral dan iman dalam menjalankan setiap tugas dan tanggung jawab.
Wakil Bupati juga meminta loyal P3K terhadap pimpinan dan cepat menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja saudara, tingkatkan terus motivasi dan etos kerja saudara. Karena dukungan kerja yang berikan akan sangat menentukan keberhasilan sistem secara tepat dan hindari berbagai godaan negatif, baik intern maupun di lingkungan masyarakat yang dapat menjerumuskan dan merusak kepribadian serta nama baik pemkab Asahan
Kepada Kepala Unit Kerja, Taufik meminta untuk dapat melakukan pembinaan bagi para P3K yang ditugaskan di unit kerja masing-masing agar mereka dapat menyesuaikan diri dalam menghadapi pekerjaan di tempat tugas.
"Saya berharap saudara mampu bekerja secara luar biasa dan keluar dari cara yang biasa untuk menghasilkan sesuatu yang hebat dan luar biasa,†harap Taufik
Sementara itu, Kepala BKD Asahan, Nazaruddin melaporkan tujuan diadakan pengangkatan P3K adalah untuk mengisi formasi yang kosong dan merupakan salah satu bagian dari sistem manajemen Kepegawaian Negara dari program Kemendikbud dan Kementerian Pertanian melalui Kementerian PAN-RB dan BKN tentang pengadaan tahap I tahun 2019 terhadap Tenaga Honorer Eks THK II.
Nazaruddin juga menjelaskan setelah dilakukan seleksi kompetensi dasar dan seleksi wawancara maka 141 orang dinyatakan lulus seleksi. Dari 141 orang tersebut 140 orang sudah memiliki NIPPPK dan 1 orang meninggal dunia. 140 orang tersebut dengan perincian sebagai berikut, Tenaga Guru 79 orang 67 orang dan Tenaga Penyuluh Pertanian .(ril/Arif)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Senin 10 Agustus 2026, 22:47 WIB
.
Senin 10 Agustus 2026, 22:45 WIB
.
Senin 10 Agustus 2026, 22:44 WIB
.
Loading...
| Berita Terkini | Indeks |