Kajari Kuasing Hadiman Bidik Calon Tersangka Baru Kasus Enam Kegiatan Setdakab 2017
Sabtu 05 Juni 2021, 14:49 WIB
Siagaonline.com, Kuansing - Kajari Kuansing Hadiman SH MH kembali bidik calon tersangka baru pada kasus Enam kegiatan Setda Kabupaten Kuansing.
Dengan adanya berbagai rangkaian dari pemangilan penyidik Kejaksaan Negeri Kuansing kepada beberapa saksi dalam pengembangan kasus makan minum di Setda Kabupaten Kuansing, membuka peluang untuk menetapkan calon tersangka baru dalam kasus enam kegiatan Setda Kabupaten Kuansing tahun anggaran 2017.
Hal ini terbukti dengan dimulainya pemanggilan Kepada Anggota Dewan yang masa tugasnya dari 2014-2019 pada Selasa pekan depan bertujuan mendapatkan benang merah kepada siapa saja aliran dari ketuk palu tersebut mengalir.
Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing (Kajari), Hadiman, SH, MH mengatakan kepada media Siagaonline melalui pesan singkatnya pada Jumat (4/6/2021) kemarin mengatakan melalui pesan singkatnya menyebutkan, "Sebelum penetapan tersangka, pihaknya akan ekspose pengembangan kasus enam kegiatan Setda Kuansing".
“Setelah ekspose, kasus ini akan ditingkatkan ke penyidikan dan langsung ditetapkan tersangka,†papar Hadiman.
Ketika ditanya kapan digelar ekspose Hadiman belum bisa menyebutkan secara pasti. "Ekspose pengembangan kasus enam kegiatan Setda Kuansing akan dijadwalkan pihak Kejati Riau dan secepatnya dalam waktu dekat ini," ujar Hadiman.
Dalam penjelasan Hadiman menambahkan untuk mendukung proses penyelidikan, pihaknya sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi. Kini tinggal meminta keterangan dari anggota DPRD Kuansing yang ikut membahas APBD tahun anggaran 2017.
Bahkan menurut Kajari Hadiman pihaknya juga sudah meminta keterangan dari saksi ahli. "Karena itu pengembangan kasus enam kegiatan Setda Kuansing ini akan ditingkatkan ke penyidikan," tutup Kajari Hadiman.
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Senin 27 Juli 2026, 13:47 WIB
.
Senin 27 Juli 2026, 13:45 WIB
.
Senin 27 Juli 2026, 13:45 WIB
.
Loading...
| Berita Terkini | Indeks |