Breaking News
Tiga Tiket Terakhir Diperebutkan, Pekan Terakhir Babak Zona DCL 2026 Dimulai | UPT SDN 08 Pulau Punjung Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Inovasi "Sabtu Ceria" | Pulau Punjung Dominasi Jambore PKK, Sabet Gelar Juara Umum Tingkat Dharmasraya | KKS Singkirkan Bonjol, Daftar 16 Besar DCL 2026 Akhirnya Lengkap | Kapolres Muara Enim Berikan Penghargaan Dua Personel Peraih Medali Emas dan Dua Medali Perak Karate Kapolda Cup Sumsel 2026 | Terima Audiensi Aliansi Nelayan, Bupati Karimun H. Ing Iskandarsyah Siap Teruskan Aspirasi Terkait Sedimentasi Pasir Laut |

Kajari Kuasing Hadiman Bidik Calon Tersangka Baru Kasus Enam Kegiatan Setdakab 2017
Sabtu 05 Juni 2021, 14:49 WIB
Siagaonline.com, Kuansing - Kajari Kuansing Hadiman SH MH kembali  bidik calon tersangka baru pada kasus Enam kegiatan Setda Kabupaten Kuansing.

Dengan adanya berbagai rangkaian dari pemangilan penyidik Kejaksaan Negeri Kuansing kepada beberapa saksi dalam pengembangan kasus  makan minum di Setda Kabupaten Kuansing, membuka peluang untuk menetapkan calon tersangka baru dalam kasus enam kegiatan Setda Kabupaten Kuansing tahun anggaran 2017.

Hal ini terbukti dengan dimulainya pemanggilan Kepada Anggota Dewan yang masa tugasnya dari 2014-2019 pada Selasa pekan depan bertujuan mendapatkan benang merah kepada siapa saja aliran dari ketuk palu tersebut mengalir.

Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing (Kajari), Hadiman, SH, MH mengatakan kepada media Siagaonline melalui pesan singkatnya pada Jumat (4/6/2021) kemarin mengatakan melalui pesan singkatnya menyebutkan, "Sebelum penetapan tersangka, pihaknya akan ekspose pengembangan kasus enam kegiatan Setda Kuansing".

“Setelah ekspose, kasus ini akan ditingkatkan ke penyidikan dan langsung ditetapkan tersangka,” papar  Hadiman.

Ketika ditanya kapan digelar ekspose Hadiman belum bisa menyebutkan secara pasti. "Ekspose pengembangan kasus enam kegiatan Setda Kuansing akan dijadwalkan pihak Kejati Riau dan secepatnya dalam waktu dekat ini," ujar Hadiman.

Dalam penjelasan Hadiman menambahkan  untuk mendukung proses penyelidikan, pihaknya sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi. Kini tinggal meminta keterangan dari anggota DPRD Kuansing yang ikut membahas APBD tahun anggaran 2017.

Bahkan menurut Kajari Hadiman pihaknya juga sudah meminta keterangan dari saksi ahli. "Karena itu pengembangan kasus enam kegiatan Setda Kuansing ini akan ditingkatkan ke penyidikan," tutup Kajari Hadiman.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top